Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-08-20

Keputusan tidak dilimpahkan dijatuhkan kepada seorang YouTuber yang tengah diselidiki polisi atas dugaan mengunggah video ulasan produk elektronik yang bernada jahat.
Kantor Polisi Yuseong Daejeon pada tanggal 14 bulan lalu menjatuhkan keputusan tidak dilimpahkan kepada pria berusia 40-an A yang disangka melakukan pencemaran nama baik menurut Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi dan lainnya.
A didakwa tahun ini mengunggah video berisi fakta palsu terkait produk perusahaan elektronik B di kanal YouTube-nya.
Pihak B berdalih bahwa A menyebutkan tingkat kecacatan produk perusahaan secara dilebih-lebihkan dari kenyataan, dan memastikan penyebab kecacatan sebagai cacat produksi berbeda dari kenyataan.
A membantah dugaan tersebut dengan menyatakan bahwa ia membandingkan tingkat kecacatan dengan kelompok produk serupa melalui penyelidikan yang sesungguhnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa ia tidak menyebut nama perusahaan dalam video dan produk pun diberi efek mozaik sehingga tidak dapat dipastikan bahwa produsen produk tersebut adalah B.
Polisi menilai A tidak bersalah.
Polisi menyampaikan, "Isi dalam video disusun berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan sendiri oleh tersangka bersama hasil eksperimen dari lembaga swasta dan peneliti," serta "Tersangka meminta perbaikan terkait hal ini kepada perusahaan A, tetapi pihak perusahaan mengabaikannya; dari sisi jangka panjang, perusahaan A pun tampaknya perlu memeriksa atau memperbaiki penyebab tingkat kecacatan."
Polisi menjelaskan alasan keputusan tidak dilimpahkan, "Karena tersangka mengunggah video bukan untuk mencela perusahaan A melainkan dibuat berdasarkan materi bukti demi tujuan kepentingan umum, tidak dapat dianggap ada kesadaran bahwa itu palsu."
Pengacara Firma Hukum Daeryun Jo Sang-su yang mewakili A menyampaikan, "Pasal 310 KUHP mengatur bahwa apabila fakta yang dinyatakan benar dan semata-mata demi kepentingan umum, sifat melawan hukumnya ditiadakan," serta "Kami menekankan bahwa A, yang diakui di bidang elektronik dan memiliki banyak pelanggan, selama ini menerima keluhan konsumen, dan berdasarkan itu membuat video untuk mencegah kerugian."
Go U-ri (wego@ikbc.co.kr)
[Baca artikel selengkapnya]
Mengunggah ulasan palsu?...YouTuber yang ditetapkan sebagai tersangka 'pencemaran nama baik', tidak bersalah (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat