Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-08-21

Menyediakan solusi pengelolaan risiko menyeluruh seperti manajemen bencana perusahaan···'mengamankan kesinambungan bisnis'
Daeryun "Melalui kerja sama dengan ahli, akan menjadi mitra kuat bagi pertumbuhan pelanggan korporasi"
Firma Hukum Daeryun pada tanggal 21 mengumumkan telah menandatangani MOU tiga pihak bersama PT Institut Kesinambungan Korea dan Perkumpulan Manajer Bencana Perusahaan Korea untuk memperkuat manajemen bencana perusahaan dan tanggapan risiko hukum.
Pada acara penandatanganan yang digelar di kantor cabang kantor pusat Seoul Daeryun pada 19 Agustus, hadir direktur manajemen Firma Hukum Daeryun Kim Kuk-il, direktur Choi Yi-seon, pengacara Son Gye-jun, serta direktur/ketua PT Institut Kesinambungan Korea dan Perkumpulan Manajer Bencana Perusahaan Korea Yang Jun, wakil ketua Jang Ho-jin, dan direktur Park Jong-pil.
PT Institut Kesinambungan Korea adalah lembaga yang menyediakan konsultasi dan pelatihan profesional untuk kesinambungan bisnis perusahaan, seperti manajemen bencana perusahaan (BCMS), konsultasi tanggapan kecelakaan warga berat, penilaian risiko, dan penyusunan strategi pemulihan. Terutama, ia membantu agar operasi perusahaan tetap terjaga bersamaan dengan pemulihan kerugian segera saat bencana terjadi, dan memiliki keunggulan tidak hanya dalam pekerjaan dokumen, tetapi juga dalam pembangunan sistem tanggapan bencana yang nyata.
Perkumpulan Manajer Bencana Perusahaan Korea adalah lembaga profesional yang memperkuat kapasitas 'manajer bencana perusahaan' yang merupakan kualifikasi profesional nasional Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan serta menegakkan sistem 'kegiatan pengurangan bencana perusahaan', dan mencurahkan tenaga untuk menyiapkan landasan kebijakan dan sistem demi pengaktifan 'Undang-Undang tentang Dukungan Kegiatan Mandiri Perusahaan untuk Pengurangan Bencana'.
Berawal dari MOU ini, Daeryun berencana menyediakan solusi pengelolaan risiko menyeluruh termasuk manajemen bencana perusahaan dan mendorong pengembangan model konsultasi terpadu untuk mengamankan kesinambungan bisnis perusahaan.
Secara konkret, ia akan membantu dalam ▲penguatan dasar hukum dan sistem tanggapan risiko untuk proses konsultasi manajemen bencana perusahaan, ▲pelaksanaan bersama penasihat hukum terkait Undang-Undang Penghukuman Kecelakaan Berat dan kegiatan pengurangan bencana, ▲tender bersama untuk konglomerat dan lembaga publik melalui penyelenggaraan seminar dan pelatihan bersama.
Direktur PT Institut Kesinambungan Korea Yang Jun berkata, "MOU ini bermakna dalam membangun secara konkret sistem yang benar-benar bekerja saat bencana terjadi, bukan sekadar dokumen," dan "kami akan menciptakan pasar tempat para ahli manajemen bencana yang cakap dihargai."
Direktur manajemen Firma Hukum Daeryun Kim Kuk-il menekankan, "Melalui kerja sama dengan para ahli manajemen bencana perusahaan, Daeryun akan menjadi mitra hukum yang kuat bagi pertumbuhan pelanggan korporasi," dan "kami akan menciptakan sinergi yang melampaui batas pasar yang ada dengan memadukan sistem satu firma (one-firm) Daeryun dengan keahlian mereka."
Sementara itu, Firma Hukum Daeryun membantu pertumbuhan stabil perusahaan-perusahaan utama dalam negeri dengan menjalankan penasihat Undang-Undang Penghukuman Kecelakaan Berat, tanggapan pidana kecelakaan kerja, dan konsultasi risiko perusahaan terkait insiden kebocoran informasi.
[Jurnalis Lawleader Son Dong-uk twson@lawleader.co.kr]
[Baca artikel selengkapnya]
Lawleader - Firma Hukum Daeryun, MOU dengan Institut Kesinambungan Korea dan Perkumpulan Manajer Bencana Perusahaan Korea (kunjungi tautan)
Money Today - Perkumpulan Manajer Bencana Perusahaan Korea, MOU tiga pihak strategis dengan Firma Hukum Daeryun dan KCI (kunjungi tautan)Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat