Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-09-01

Karyawan berusia 30-an yang terlibat dugaan menggelapkan pembayaran transaksi perusahaan memperoleh keputusan tidak ada sangkaan.
Kantor Polisi Hwaseong Barat, Gyeonggi, pada tanggal 31 Juli lalu menjatuhkan keputusan tidak dilimpahkan (oleh kepolisian) terhadap pria A yang diinput atas sangkaan penggelapan dalam jabatan, ingkar amanah, dan sebagainya.
A dikenai sangkaan menggelapkan sekitar 20 juta won pembayaran yang diterima dari mitra dagang saat bekerja di perusahaan logistik perkapalan B tahun lalu, dan mengabaikan perintah perusahaan agar tidak menerbitkan dokumen sehingga menimbulkan kerugian sekitar 120 juta won bagi pihak perusahaan, dan sebagainya.
Pihak B mendalilkan bahwa akibat perbuatan A, mitra dagang mengalami kerugian, dan kerugian timbul saat perusahaan menggantinya.
A membantah sangkaan dengan menyatakan bahwa untuk pembayaran transaksi, ia menyerahkannya secara normal melalui karyawan internal.
Namun, ia membantah bahwa karena kesalahan karyawan penyerahan tidak dilakukan, atau saat perusahaan menangani piutang lain yang belum tertagih timbul kejanggalan pada pembukuan sehingga pemastian yang benar menjadi tidak mungkin.
Untuk penerbitan dokumen pun, ia menekankan bahwa itu dilakukan melalui kesepakatan dengan mitra dagang, dan biaya penyimpanan timbul akibat masalah barang tak terjual jangka panjang karena keadaan lokal.
Polisi menilai A tidak bersalah.
Polisi menyampaikan, "Melihat bahwa pihak perusahaan terutama mengelola dana secara tunai dan menyetorkannya sekaligus, tidak ada cara membuktikan bagian mana di antara uang yang dikirim dari bagian penjualan yang merupakan jumlah yang disetor sebagian oleh tersangka," dan "Karena pihak perusahaan mengelola dana tanpa membedakan secara jelas ongkos angkut per pembayaran individual, tidak boleh menyimpulkan bahwa tersangka menggelapkan hanya karena ia tidak dapat menjelaskan keberadaan ongkos angkut atau tidak dapat menyerahkan data."
Ia menambahkan, "Melihat isi percakapan antara petugas mitra dagang dan tersangka, dipastikan ada logistik yang timbul biaya penyimpanannya," dan "Hanya dengan data yang diserahkan pengadu, tidak ada keadaan yang menunjukkan bahwa tersangka melakukan kejahatan untuk mengambil keuntungan atau menguntungkan pihak ketiga."
Pengacara Ji Min-hui dari Firma Hukum (roughm) Daeryun yang mewakili A menjelaskan, "B melakukan rapat kerja pengelolaan piutang belum tertagih beberapa kali seminggu, dan dalam situasi semacam ini jika ada piutang belum tertagih tentu sudah dikelola," dan "Dalam situasi semacam ini, A menggelapkan pembayaran transaksi adalah hal yang menurut pengalaman umum sama sekali tidak mungkin."
#insiden #penggelapan dalam jabatan #ingkar amanah #Daeryun
Reporter Go U-ri
[Baca artikel selengkapnya]
Pria 30-an yang dituduh menggelapkan pembayaran transaksi 20 juta won, tidak ada sangkaan (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat