Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-09-22
![[월요칼럼]인공지능(AI) 시대 변호사의 역할](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fboard%2Fbroadcast%2F20250922013406968.webp&w=3840&q=100)
Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan kecerdasan buatan (AI) membawa perubahan besar di seluruh masyarakat kita. Terutama, di ranah hukum pun bermunculan chatbot, AI generatif, sistem pencarian dan analisis hukum, dan sebagainya, serta berbagai firma hukum termasuk firma tempat penulis berada menyediakan layanan hukum kecerdasan buatan yang dikembangkan sendiri.
Kekhawatiran bahwa tidak hanya pengacara, tetapi juga profesi seperti akuntan dan konsultan pajak dapat digantikan AI terus mengemuka, dan memang benar bahwa AI sangat meningkatkan efisiensi kerja pengacara melalui riset putusan yang luas, penyusunan draf, serta analisis peraturan dan asas hukum.
AI unggul dalam menganalisis data yang luas dengan cepat, mencari putusan dan peraturan, serta menarik pola tertentu. Dibandingkan masa ketika pengacara membolak-balik puluhan jilid himpunan putusan untuk mencari kasus, AI dapat menyajikan putusan serupa dan strategi penyelesaian perkara hanya dalam beberapa detik. Selain itu, dalam penyusunan draf kontrak atau format baku serta pekerjaan peninjauan hukum yang berulang, AI sudah mengukuhkan diri sebagai alat bantu yang kuat bagi pengacara. Karena itu, sebagian pihak bahkan mengeluarkan prakiraan bahwa "dokumen hukum sederhana akan segera dibuat AI, dan pengacara lambat laun tidak diperlukan."
Namun, benarkah AI dapat menggantikan peran pengacara manusia secara mendasar? Kalangan hukum memang tak mungkin lepas dari pengaruh gempuran AI, tetapi kesimpulan penulis adalah bahwa penggantian tidak akan mudah terjadi karena peran dan makna keberadaan pengacara manusia tetap ada.
Inti peran pengacara adalah 'urusan menghadapi manusia'. Sebabnya, di antara banyak pekerjaan pengacara, berkomunikasi dengan klien dan memahami ketidakadilan yang dirasakan klien lebih penting daripada menyusun dan mengajukan dokumen yang sempurna. Nyatanya, banyak klien yang saat berkonsultasi hukum dengan pengacara menumpahkan ketidakadilan dan kesesakan yang tidak dapat mereka ceritakan kepada siapa pun, lalu merasa lega bahkan merasa tersembuhkan secara batin.
Ada perkara yang benar-benar tidak mungkin dijalankan AI. Di antara perkara pidana yang penulis tangani, ada seorang klien yang kalah pada tingkat pertama dan kedua lalu mempertimbangkan kasasi. Penulis melakukan pemeriksaan saksi dengan sengit di tingkat pertama dan kedua serta mengajukan permohonan bukti ke lembaga lain, sehingga karena telah melakukan segala yang bisa dilakukan sebagai penasihat hukum namun tetap kalah, penulis tidak lagi menganjurkan kasasi kepada klien. Sebaliknya, penulis dengan jujur menyampaikan bahwa mengingat putusan Mahkamah Agung Korea Selatan dan tingginya angka penolakan kasasi, kemungkinan menang sangat rendah. Awalnya klien mengikuti pendapat penulis dan memutuskan tidak mengajukan kasasi, tetapi sejak tiga hari sebelum batas akhir pengajuan memori kasasi ia menelepon puluhan kali dan akhirnya menyatakan akan berjuang sampai akhir. Pada akhirnya perkara ini kalah, tetapi klien menyampaikan terima kasih kepada penulis, "Terima kasih telah berjuang keras sampai akhir, sekarang saya sangat lega karena sudah mencoba segalanya." Benarkah AI dapat menjalankan perkara ini? Menurut analisis pola berbasis informasi yang luas milik AI, perkara ini termasuk perkara yang mustahil dimenangkan, sehingga bukankah AI justru tidak akan membiarkan upaya itu sama sekali?
Selain itu, saat menjalankan perkara, sering muncul pikiran bahwa perkara adalah "makhluk hidup". Meski saat penerimaan awal disusun strategi dan disiapkan secara saksama, sering pula duduk perkara yang sama sekali tak terduga terungkap, klien memutuskan mencabut gugatan, atau tercapai mediasi, sehingga berkembang ke arah lain. Tidak ada satu perkara pun yang benar-benar identik, dan meski perkara serupa, penilaian hukumnya dapat berbeda menurut hubungan dan latar antarpihak, serta kesimpulan pun dapat berbeda menurut keadaan klien atau dari sudut pandang keadilan dalam penilaian majelis hakim.
Perkara tidak dapat diselesaikan hanya dengan kombinasi informasi hukum atau analisis pola belaka. Bagi AI, perkara klien hanyalah satu di antara sekian banyak perkara berpola sama, tetapi bagi klien itu adalah satu-satunya perkara yang begitu penting hingga dapat menelan hidupnya, dan bagi pengacara yang menangani, itu adalah tugas untuk memahami ketakutan dan ketidakadilan yang dirasakan klien, berempati, dan membela dengan sekuat tenaga, sehingga harus mencurahkan energi yang menyatu dengan klien melebihi penanganan perkara yang mekanis.
Oleh karena itu, pengacara bukan sekadar orang yang menyusun dokumen hukum, melainkan orang yang menerima secara tulus apa yang diinginkan klien dan menyelesaikan masalah. AI mahir dalam data teks, tetapi karena tidak dapat sepenuhnya memahami nuansa halus hubungan antarmanusia dan makna perkara bagi para pihak, terdapat keterbatasan mendasar sehingga tidak dapat menjalankan perkara berdasarkan beragam interaksi manusia.
Karena itu, pendekatan yang benar terhadap AI, menurut penulis, bukanlah "AI menggantikan pengacara", melainkan "AI membantu pengacara".
AI dapat menghemat waktu pengacara dan mengurangi pekerjaan yang berulang, sehingga melaluinya pengacara dapat memusatkan lebih banyak energi pada penyusunan strategi, penilaian nilai, dan komunikasi dengan klien. Dengan kata lain, perkembangan AI dapat menjadi momentum untuk makin memperkuat keahlian pengacara, bukan kepunahan pengacara.
[Baca artikel selengkapnya]
[Kolom Senin] Peran pengacara di era kecerdasan buatan (AI) (kunjungi tautan)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat