**[KBS Busan] [Pembawa acara]**
Kejaksaan Korea Selatan membentuk tim penyidik khusus dan melanjutkan penyidikan atas kasus Jeong Yu-jeong yang membunuh seorang perempuan sebaya,
karena alasan ia melakukan kejahatan bahkan sampai memalsukan identitas belum jelas, penyidikan berfokus pada mengungkap alasan dan tujuan kejahatan.
Berikut laporan Wartawan Lee Jun-seok.
**[Laporan]
**
Jeong Yu-jeong yang untuk pertama kali berdiri di hadapan media setelah identitasnya diungkap pada tanggal 2 lalu.
Ia meninggalkan sepatah kata maaf singkat kepada korban dan keluarga korban, tetapi tidak membuka mulut atas pertanyaan mengenai alasan kejahatan.
["(Mengapa Anda membunuh korban?) …. (Apa alasan Anda menetapkan perempuan korban sebagai sasaran kejahatan?) …."]
Yang diketahui sejauh ini hanyalah bahwa ia merasakan dorongan untuk mencoba membunuh dan benar-benar mewujudkannya dalam tindakan.
Karena ia menunjukkan perilaku yang tidak masuk akal, seperti menyamar sebagai orang tua murid untuk memalsukan identitas dan bahkan mengenakan seragam sekolah saat mendatangi rumah perempuan korban, muncul pula analisis bahwa selain 'dorongan membunuh' mungkin ada tujuan lain, yang disebut 'penggantian identitas'.
Jeong Yu-jeong, setelah ditangkap secara darurat, dalam pemeriksaan polisi membantah kejahatan dengan menyatakan, "Saat saya masuk ke rumah perempuan korban, perempuan itu sudah tewas."
Diketahui pula fakta bahwa ia menyatakan, "Orang yang melakukan pembunuhan menyuruh saya membuang jenazah dengan janji akan membuat saya hidup dengan identitas korban."
Kejaksaan Korea Selatan yang menerima pelimpahan perkara mengerahkan 3 ruang jaksa untuk membentuk 'tim penyidik khusus'; hal ini pun ditafsirkan sebagai upaya memahami secara konkret motif kejahatan yang belum terungkap jelas seperti ini.
**[Lee Il-gwon/Pengacara/mantan Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan : "(Kejaksaan Korea Selatan) tampaknya akan menyidik perkara ini dengan menitikberatkan pada analisis psikologis atau motif. Sebab, dalam kasus pembunuhan, motif kejahatan merupakan faktor terpenting dalam menentukan vonis."]**
Kejaksaan Korea Selatan akan menyidik hingga masa penahanan berakhir pada tanggal 11 mendatang, dan bila diperlukan berencana memperpanjang masa penahanan satu kali lagi.
Demikian berita KBS, saya Lee Jun-seok.
Baca artikel selengkapnya - Penyidikan Kejaksaan Korea Selatan atas ‘kasus Jeong Yu-jeong’ dimulai serius…memahami ‘motif kejahatan’ menjadi kunci