Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-10-17

Seorang perempuan berusia 50-an yang dikenai dugaan menggelapkan harta kakak perempuan kandungnya yang tengah berjuang melawan kanker menerima keputusan tidak cukup bukti dari kejaksaan.
Menurut kalangan hukum pada tanggal 17, Kejaksaan Distrik Jeonju pada tanggal 22 bulan lalu menjatuhkan keputusan untuk tidak menuntut terhadap A, perempuan berusia 50-an yang dilimpahkan atas dugaan pencurian dan penipuan.
A diadukan atas dugaan memindahkan harta senilai 120 juta won, seperti tabungan kakaknya B yang tengah berjuang melawan kanker, ke rekeningnya sendiri dan rekening pihak ketiga pada Desember tahun lalu, serta mengeruk uang belasungkawa. Pengadunya adalah suami B.
A membantah dugaan tersebut.
A memberikan keterangan bahwa kakaknya B memercayakan semua urusan terkait hartanya kepadanya sehingga ia hanya mengikuti kehendaknya. A menyatakan, "Suami kakak saya adalah pecandu alkohol dan memiliki utang usaha yang cukup besar sehingga kakak saya banyak bergantung pada saya." Alasan menyetorkan sebanyak 15 kali ke rekening orang lain, bukan keluarga,
Kejaksaan menjatuhkan keputusan untuk tidak menuntut A.
Kejaksaan menyatakan, "Tidak ada perselisihan atas fakta bahwa tersangka mentransfer uang di rekening almarhumah kepada beberapa orang selama masa pemakaman," dan menambahkan, "Tersangka secara aktif menangani harta secara keseluruhan semasa hidup almarhumah, seperti masalah uang jaminan jeonse, dan dalam video berbentuk wasiat almarhumah menyatakan memberikan seluruh pembagian harta kepada tersangka
Pengacara Lee Ha-neul dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas), yang mewakili A, mengatakan, "Kami dengan sungguh-sungguh menjelaskan bahwa A tidak memiliki maksud mengeruk harta, antara lain dengan mendukung biaya pengobatan almarhumah dan memimpin pemakaman sebagai tuan rumah duka," dan menambahkan, "Kami secara aktif menyampaikan kepada majelis hakim bahwa tindak pidana pencurian tidak terpenuhi karena ada kehendak pemberian kuasa yang jelas dari almarhumah
Wartawan Kwon Byeong-seok (bsk730@fnnews.com)
[Baca artikel selengkapnya]
'Menelan' 100 juta won ke rekening orang lain sebelum kematian kakak perempuan kandung yang berjuang melawan kanker…Kejaksaan "tidak terbukti" (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat