Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-11-07

Koperasi "Kemungkinan biaya tambahan tercantum dalam kontrak standar"
Anggota koperasi "Surat jaminan terpisah lebih utama"…menang juga di tingkat 2
Muncul putusan bahwa apabila koperasi perumahan daerah membuat surat jaminan tersendiri yang menyatakan ‘tidak ada iuran tambahan’ kepada anggotanya, maka meskipun kemudian biaya usaha bertambah, hal itu tidak dapat dituntut. Pengadilan menyatakan bahwa kesepakatan individual yang dibuat hanya untuk orang tertentu lebih utama daripada kontrak standar yang berlaku bagi seluruh anggota.
Pengadilan Distrik Suwon pada September lalu, sama seperti tingkat pertama, menjatuhkan putusan yang memenangkan penggugat dalam gugatan tuntutan pengembalian uang muka dan lainnya yang diajukan anggota koperasi penggugat A terhadap Koperasi Perumahan B, serta menolak banding tergugat.
A pada Juli 2016 saat bergabung dengan koperasi tersebut menerima secara terpisah surat jaminan yang menyatakan ‘tidak ada iuran tambahan’. Semula A ragu berkontrak karena khawatir timbulnya iuran tambahan, tetapi percaya pada surat jaminan yang diberikan koperasi dan membayar uang muka serta lainnya sekitar 30 juta won.
Namun, koperasi setelah rapat umum luar biasa 2022 menuntut iuran tambahan puluhan juta won kepada A dengan alasan penambahan biaya usaha. Ketika A menolak berdasarkan surat jaminan, koperasi memecat A. Akhirnya A mengajukan gugatan yang menuntut pembatalan kontrak dan pengembalian uang yang telah dibayar dengan alasan pelanggaran kontrak oleh koperasi, dan menang di tingkat pertama.
Atas hal itu, pihak koperasi mengajukan banding dengan berdalih, “Dalam kontrak standar lain yang ditandatangani A tercantum isi ‘menyadari bahwa iuran tambahan dapat timbul’.”
Penilaian majelis tingkat kedua sama dengan tingkat pertama. Majelis memutus bahwa apabila isi kedua dokumen bertentangan, kesepakatan individual lebih utama.
Majelis menjelaskan, “Dapat dipandang bahwa koperasi, untuk giat merekrut anggota pada tahap awal, menyodorkan syarat menguntungkan berupa ‘pembebasan iuran tambahan’ hanya kepada sebagian anggota termasuk A untuk memancing penandatanganan kontrak,” serta “Koperasi tidak dapat kini membalikkan janji khusus yang dibuatnya sendiri dengan mengemukakan klausul lain dalam kontrak standar.”
Pengacara Firma Hukum Daeryun Yun Ja-yeong yang mewakili A menyampaikan, “Kami membuktikan melalui surat konfirmasi fakta dan lainnya latar belakang konkret ketika pihak koperasi memancing kontrak dengan membuatkan surat jaminan khusus ‘pembebasan biaya tambahan’ saat klien khawatir akan iuran tambahan,” serta “Majelis pun menilai bahwa koperasi wajib menepati janji individual sehingga kami dapat menghasilkan hasil yang baik.”
Tim Konten Digital
[Baca artikel selengkapnya]
Pengadilan "kesepakatan individual 'tidak ada iuran', lebih utama daripada kontrak standar" (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat