Kantor pusat perusahaan menjalankan 22 pengaduan seperti penggelapan dalam jabatan terhadap cabang yang dijalankan dengan sistem harta independen, tetapi semuanya memperoleh keputusan tidak dilimpahkan dan tidak dituntut pada tahap penyidikan sehingga perkara ditutup.
Menurut Firma Hukum Daeryun pada tanggal 22, isi utama perkara adalah sebagai berikut. Perusahaan tersangka digabung dengan sebuah perseroan dengan syarat mendirikan badan hukum baru lalu bergabung. Namun, ketika timbul konflik, disepakati bahwa tersangka menangani cabang A dan menjalankannya dengan sistem harta independen, yakni sebagai badan hukum terpisah.
Omzet dan laba diproses secara akuntansi terpisah dari kantor pusat, tetapi kantor pusat perusahaan mengalami kesulitan finansial sedangkan cabang A yang ditangani tersangka mengalami peningkatan omzet. Karena itu, kantor pusat mendalilkan bahwa tersangka menimbulkan kerugian bernilai puluhan miliar won pada perusahaan melalui utang pembelian dan pay back, lalu menjalankan 22 pengaduan seperti penggelapan dalam jabatan dan penyalahgunaan kepercayaan dalam jabatan terhadap tersangka.
Sebaliknya, tersangka justru mengeluh telah mengalami kerugian bernilai puluhan miliar won sejak awal usaha saat pengalihan dan penerimaan badan hukum. Perkara diselesaikan dengan 21 keputusan tidak dilimpahkan pada tahap penyidikan polisi, dan 1 perkara memperoleh keputusan tidak dituntut karena tidak terbukti bersalah hanya dalam sepekan setelah dilimpahkan ke kejaksaan.
Kejaksaan yang berwenang menyampaikan, "Menurut data kuasa hukum tersangka, dapat diketahui bahwa dilakukan pengiriman uang yang sesuai dan diterbitkan faktur pajak yang sesuai atasnya," dan "sulit mengakui fakta yang disangkakan hanya dengan dalil pengadu yang bersifat dugaan, dan tidak ada bukti yang cukup untuk mengakui fakta yang disangkakan."
Firma Hukum Daeryun yang mewakili tersangka menjelaskan, "Pengacara yang sebelumnya menjabat sebagai kepala bagian jaksa divisi khusus hadir langsung dalam penyidikan dan menanggapi keterangan, mendampingi sejak awal perkara," dan "meski tampak ada masalah pada penggunaan omzet dan laba badan hukum oleh tersangka secara sekehendak, karena tidak ada yang digunakan secara pribadi melainkan digunakan untuk pengoperasian cabang, kami secara aktif mendalilkan tidak adanya niat memiliki secara melawan hukum sehingga tampaknya dapat memperoleh keputusan tidak terbukti bersalah."
Baca artikel selengkapnya - Cabang yang berakhir tidak terbukti bersalah pada 22 perkara seperti penyalahgunaan kepercayaan dalam jabatan…bagaimana ini mungkin