Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2026-01-20

Musim dingin adalah musim di mana satu percikan api kecil mudah menjalar menjadi kebakaran besar. Khususnya, pada masa penggunaan alat pemanas melonjak ini, risiko kebakaran dalam ruangan besar. Pada kasus kebakaran dalam ruangan dapat timbul hasil terburuk berupa korban jiwa, dan dapat pula berlanjut menjadi hukuman pidana serta tuntutan ganti rugi perdata yang besar sehingga dibutuhkan kewaspadaan khusus.
Poin sengketa hukum kecelakaan kebakaran terletak pada tingkat kesengajaan dan kelalaian. Menurut Pasal 164 Undang-Undang Hukum Pidana (pembakaran bangunan yang dihuni saat ini), orang yang dengan sengaja membakar bangunan yang di dalamnya ada orang diancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 3 tahun. Sebaliknya, tindak pidana kebakaran karena kealpaan (Pasal 170 Undang-Undang Hukum Pidana) yang menimbulkan kebakaran secara tidak sengaja hanya berupa pidana denda paling banyak 15 juta won.
Masalahnya timbul dalam situasi ambigu di antaranya. Pengadilan menerapkan tindak pidana pembakaran bila "mengetahui bahwa kebakaran dapat terjadi tetapi membiarkannya", meski tidak ada kesengajaan yang pasti. Selain itu, bila menimbulkan kebakaran karena kelalaian dalam jabatan atau kelalaian berat (kecerobohan yang nyaris setara kesengajaan), diancam pidana kurungan paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 20 juta won menurut Pasal 171 Undang-Undang Hukum Pidana. Khususnya, bila diakui sebagai kebakaran akibat kelalaian berat, tidak hanya hukuman pidana, tetapi dalam tanggung jawab ganti rugi menurut Pasal 750 Undang-Undang Hukum Perdata pun tidak dapat menerima penerapan keringanan jumlah ganti rugi sesuai kekhususan 'Undang-Undang tentang Tanggung Jawab Kebakaran karena Kealpaan' sehingga dapat memikul ganti rugi yang besar. Oleh karena itu, membuktikan bahwa itu bukan 'kejahatan terencana' sejak awal penyidikan adalah hal yang terpenting.
Pengacara Kim Jong-seo dari Firma Hukum Daeryun belakangan ini pernah menangani perkara klien berinisial A yang nyaris menjadi pelaku pembakaran akibat kecerobohan sesaat. A dalam keadaan mabuk berat membakar tas eco (eco bag) yang ada di rumahnya dengan korek api sehingga dijadikan tersangka dengan dugaan percobaan pembakaran bangunan yang dihuni saat ini. Polisi kuat mendalilkan pendapat pendakwaan dengan alasan bahwa A menyalakan api langsung menggunakan korek api sehingga ada 'kesengajaan yang pasti' untuk membakar.
Menanggapi hal itu, disusun strategi pembelaan dengan bukti objektif. Pertama, dengan menunjuk fakta bahwa A sendiri menelepon 119 segera setelah menyalakan api, didalilkan secara doktrin hukum bahwa hal itu termasuk penyerahan diri (self-surrender) menurut hukum dan percobaan yang dihentikan (voluntary withdrawal). Selain itu, dibuktikan melalui rekam medis bahwa A telah mengalami penderitaan mental akibat kematian anggota keluarga dan sebagainya, dan bahwa ia dalam keadaan berkurang kemampuan kejiwaannya saat kejadian. Juga dibuktikan melalui foto lokasi bahwa kebakaran hanya berhenti pada tas eco dan jelaga sebagian wallpaper sehingga tidak timbul bahaya bagi publik. Alhasil, Kejaksaan Korea Selatan menjatuhkan keputusan penangguhan penuntutan dengan syarat menyelesaikan pendidikan pencegahan pengulangan kejahatan, dan klien terhindar dari ancaman menjadi terpidana sehingga dapat menjaga kehidupannya sebagai pekerja kesejahteraan sosial.
Pengacara Kim Jong-seo dari Firma Hukum Daeryun menekankan, "Segera setelah kebakaran, karena panik, banyak yang melontarkan keterangan yang merugikan diri sendiri, padahal satu keterangan saja dapat sangat mengubah hasil tingkat hukuman dan tanggung jawab ganti rugi," dan "Sejak awal penyidikan sebelum keluar hasil pemeriksaan forensik kebakaran, harus menerima bantuan pengacara untuk membuktikan tidak adanya kesengajaan dan menyusun strategi penanganan yang menurunkan tingkat kelalaian, baru bisa terhindar dari kesulitan ganda hukuman pidana dan gugatan perdata."
[Global Epic, CP Lee Su-hwan / lsh@globalepic.co.kr]
[Baca naskah lengkap artikel]
Kecelakaan kebakaran musim dingin melonjak…apa beda setipis rambut yang membedakan 'kebakaran karena kealpaan' dan 'pembakaran' (kunjungi)Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat