Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2026-02-02

Firma Hukum Daeryun menyatakan pada tanggal 2 telah sukses menyelenggarakan 'Lokakarya Terpadu ISO·ESG·CP Manajemen Kepatuhan Hukum·Manajemen Berkelanjutan 2026' yang digelar bersama Korea Compliance Institute (KCI).
Lokakarya kali ini yang digelar pada tanggal 30 bulan lalu di Conference Center FKI Tower, Yeouido, Seoul, diadakan untuk mengevaluasi strategi inti manajemen kepatuhan hukum dan ESG yang harus dimiliki perusahaan di tengah lingkungan bisnis internal maupun eksternal yang berubah cepat. Acara berlangsung serentak daring·luring, dan dipadati oleh para penanggung jawab hukum·kepatuhan serta praktisi dari tiap perusahaan.
Lokakarya hari itu disusun sebagai program yang berpusat pada praktik, seperti strategi manajemen ESG dan manajemen risiko perdagangan yang adil. Di antaranya, pada sesi kepatuhan sukarela perdagangan yang adil, Pengacara Son Gye-jun dari Kelompok Hukum Perusahaan Daeryun memaparkan topik yang berhubungan langsung dengan praktik, seperti ▲2026 isu utama Undang-Undang Perdagangan yang Adil ▲jenis-jenis tindakan perdagangan tidak sehat ▲manajemen risiko transaksi subkontrak.
Pengacara Son pertama-tama menyebut 'penguatan investigasi berbasis forensik digital' dan 'pembesaran skala tim pemeriksa' sebagai tren terbaru investigasi lapangan Komisi Perdagangan yang Adil, serta menyajikan kiat tanggapan yang sistematis.
Ia menekankan, “Investigasi belakangan cenderung dijalankan dengan cara mengerahkan tenaga dalam jumlah besar untuk mengamankan data digital,” dan, “Perusahaan harus membangun sistem untuk senantiasa mendampingi petugas pemeriksa, mendudukkan pakar TI perusahaan guna mencegah pelanggaran hak dalam proses forensik, serta segera meminta bantuan penasihat hukum untuk hal-hal yang tidak pasti.”
Selanjutnya, disampaikan pula saran mengenai langkah manajemen risiko per tahap transaksi subkontrak. Pengacara Son menyoroti pokok-pokok hukum yang dapat timbul pada tiap tahap, mulai dari penandatanganan kontrak hingga pembayaran, sambil memperingatkan bahaya penanganan pekerjaan yang sekadar mengikuti kebiasaan lama.
Ia menambahkan, “Undang-Undang Subkontrak memiliki banyak klausul larangan berdasarkan asas, dan strukturnya membebankan tanggung jawab pembuktian atas alasan yang sah kepada perusahaan,” dan, “Karena tidak mudah mendalilkan bahwa praktik transaksi dengan mitra bukan pelanggaran hukum, upaya untuk memperbaiki praktik transaksi itu sendiri mutlak diperlukan, dengan memperkuat edukasi internal dan membakukan pemantauan awal melalui pakar eksternal.”
Selain itu, dilanjutkan pula pemaparan mengenai strategi proyek dukungan pemerintah ESG, panduan tanggapan revisi ISO 37001·37301, dan lainnya; di penghujung acara, digelar upacara penghargaan '2025 Compliance Management Leaders Awards' yang menjaring perusahaan unggul yang berkontribusi pada pemapanan budaya kepatuhan hukum. Dalam upacara penghargaan hari itu, HK inno.N meraih kehormatan sebagai penerima penghargaan utama, sementara Korea South-East Power dan GS Retail masing-masing menerima penghargaan terbaik dan penghargaan unggulan sehingga terpilih sebagai contoh teladan manajemen kepatuhan hukum.
Direktur Pengelola Daeryun sekaligus Kepala Divisi AI·Kepatuhan Choi Yi-seon menyatakan, “Mulai dari lokakarya kali ini, Daeryun akan memperkuat kemitraan menyeluruh yang merangkum hukum dan kepatuhan agar perusahaan dapat melanjutkan pertumbuhan yang berkelanjutan melampaui regulasi yang rumit.”
Lee Eun-hye (zhses3@joseilbo.com)
[Baca artikel selengkapnya]
Joseilbo - Daeryun sukses menggelar lokakarya kepatuhan hukum·ESG 2026…"Berbagi strategi menanggapi risiko perusahaan" (kunjungi)
Sejungilbo - Firma Hukum Daeryun sukses menggelar lokakarya berfokus ‘kepatuhan hukum·ESG’ untuk strategi menanggapi risiko perusahaan (kunjungi)
Kookje Sinmun - Daeryun sukses menggelar lokakarya kepatuhan hukum·ESG 2026…“Berbagi strategi menanggapi risiko perusahaan” (kunjungi)Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat