Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2026-02-05
![[기고] 쿠팡 사태가 던진 경고장…기업이 '디지털 고의'를 알아차리는 법](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fboard%2Fbroadcast%2F20260205075805275.webp&w=3840&q=100)
Belakangan, insiden kebocoran data pribadi di perusahaan platform besar terjadi berturut-turut. Namun, inti insiden kali ini bukanlah sekadar persoalan penyusupan dari luar, melainkan bahwa 'informasi yang selama ini dikelola secara internal telah bocor'. Hal ini menyiratkan pentingnya sistem kendali internal atas keseluruhan informasi perusahaan.
Bagi kalangan perusahaan, insiden kali ini seharusnya menjadi momentum untuk memiliki tingkat kewaspadaan yang sama, tidak hanya terhadap data pribadi, tetapi juga terhadap 'kebocoran rahasia teknologi dan dagang' yang merupakan aset inti. Sebab, sama seperti kebocoran data pribadi yang meruntuhkan kepercayaan, kebocoran teknologi yang terjadi tanpa suara pun menjadi risiko yang mengancam kelangsungan perusahaan. Nyatanya, menurut data Badan Kepolisian Nasional, selama 5 tahun terakhir saja terungkap 668 perkara pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Teknologi Industri; begitu seringnya kasus kebocoran teknologi sehingga kegundahan jajaran manajemen pun semakin dalam.
Dasar hukum paling kuat yang menjerat tindakan kebocoran seperti ini adalah Pasal 18 Undang-Undang tentang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat dan Perlindungan Rahasia Dagang. Menurut pasal ini, siapa pun yang menggunakan rahasia dagang di luar negeri, atau membocorkan rahasia dagang dengan tujuan memperoleh keuntungan tidak sah atau menimbulkan kerugian bagi perusahaan meskipun mengetahuinya, dapat dikenai pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak 1,5 miliar won Korea Selatan.
Namun, kendala terbesar dalam praktik adalah membuktikan 'kesengajaan kebocoran' yang merupakan unsur tindak pidana. Sebab, para tersangka umumnya membantah kesengajaan dengan berdalih, "Saya hanya membuat cadangan karena diperlukan untuk pekerjaan," atau, "Saya tidak sengaja lupa menghapusnya."
Dalam hal ini, forensik digital menjadi kunci utama yang, melampaui sekadar pemulihan data, merekonstruksi secara sempurna 'pola perilaku digital' orang yang mengundurkan diri. Sebab, pengguna mungkin dapat menghapus berkas yang terlihat kasat mata, tetapi memanipulasi hingga 'metadata' (Metadata) dan 'artefak sistem' (System Artifact) yang direkam sistem operasi praktis mustahil. Pakar forensik menghubungkan secara terpadu waktu suatu berkas dihapus, log perpindahan data berukuran besar ke cloud pribadi atau USB, dan sebagainya, sehingga membuktikan secara ilmiah bahwa 'kekeliruan yang tak disengaja' yang didalilkan tersangka sesungguhnya adalah 'pengambilan yang direncanakan dengan cermat'.
Namun, yang harus didahulukan sebelum pendekatan teknis adalah memastikan keabsahan prosedural. Apabila seseorang, karena panik atas indikasi kebocoran, memulihkan data secara sembarangan tanpa tinjauan hukum atau menggeledah perangkat pribadi karyawan, hal itu dapat menimbulkan risiko digugat balik atas pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau tindak pidana pengintaian isi rekaman elektronik dan sebagainya. Terlebih, perlu disadari bahwa data yang diperoleh tanpa melalui prosedur yang sah dapat ditolak kemampuan pembuktiannya berdasarkan 'asas pengecualian bukti yang dikumpulkan secara melawan hukum' dalam proses penyidikan dan persidangan.
Oleh karena itu, inti penanganan kebocoran teknologi bukanlah sekadar pemulihan data, melainkan pemastian kemampuan pembuktian yang berlaku di pengadilan. Harus dijaga integritas yang membuktikan bahwa data yang dipulihkan identik dengan aslinya, serta dijelaskan secara utuh 'keterkaitan barang bukti' (Chain of Custody) mulai dari pengumpulan hingga analisis dan penyerahan. Lebih jauh, mutlak diperlukan proses menafsirkan ulang jejak-jejak digital yang terfragmentasi secara yuridis untuk melengkapi rantai logika yang membuktikan kesengajaan tindakan kebocoran.
Pada akhirnya, penanganan kebocoran teknologi yang berhasil haruslah berupa sistem penanganan terpadu yang memadukan analisis teknis dengan manajemen krisis hukum. Sejak tahap awal pengumpulan bukti, prosedur yang sah harus dipatuhi di bawah nasihat hukum pengacara, dan harus tersedia sistem organik yang, begitu hasil analisis diperoleh, dapat langsung terhubung ke tindakan hukum yang efektif, seperti permohonan penetapan sementara larangan pindah kerja atau pengaduan pidana. Ketika hukum mengasah jejak yang ditemukan teknologi menjadi senjata yang kuat, barulah kekayaan intelektual yang berharga dapat sepenuhnya dilindungi dari kejahatan kebocoran teknologi yang mengancam kelangsungan perusahaan.
Tim Usaha Kecil dan Menengah
[Baca artikel selengkapnya]
[Kontribusi] Peringatan yang dilontarkan kasus Coupang…cara perusahaan mengenali 'kesengajaan digital' (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat