Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2026-02-11

Firma Hukum Daeryun·SJKP mengajukan surat gugatan di New York
"Kim Beom-seok, pemegang kendali nyata anggaran dan kebijakan keamanan"
Terkait peristiwa kebocoran data pelanggan Coupang berskala besar, gugatan kelompok diajukan tidak hanya terhadap kantor pusat di Amerika Serikat (Coupang Inc.) tetapi juga terhadap Ketua Kim Beom-seok secara pribadi.
Menurut kalangan hukum pada tanggal 11, SJKP, firma hukum mitra Amerika milik Firma Hukum Daeryun, pada tanggal 6 (waktu setempat) mengajukan surat gugatan kelompok dengan Coupang Inc. dan Ketua Kim Beom-seok sebagai tergugat bersama di New York, Amerika Serikat. Gugatan kali ini menuntut tanggung jawab atas insiden kebocoran data yang terjadi pada November 2025, dengan nilai tuntutan ganti rugi lebih dari 5 juta dolar (sekitar 7,3 miliar won Korea Selatan).
Pihak SJKP menjelaskan alasan menetapkan Ketua Kim sebagai tergugat, "Bukan karena jabatan sebagai chief executive, melainkan karena ia menjalankan kendali nyata dan kewenangan pengambilan keputusan atas anggaran dan kebijakan keamanan data." Ini berdasarkan penilaian hukum bahwa menurut hukum federal Amerika Serikat, apabila perbuatan melawan hukum perusahaan terjadi akibat persetujuan jajaran manajemen atau kelalaian pengelolaan yang berat, tanggung jawab juga dapat dituntut kepada pengurus secara pribadi.
Dalam surat gugatan, sebagai alasan tanggung jawab Ketua Kim, dicantumkan antara lain ▲kelalaian (Negligence) ▲kelalaian per se (Negligence Per Se) ▲perolehan tidak sah (Unjust Enrichment) ▲pelanggaran Undang-Undang Perseroan Negara Bagian New York ▲pelanggaran kontrak tersirat.
Son Dong-hu, pengacara Amerika dari SJKP, berargumen, "Ketua Kim sebagai pengambil keputusan akhir kebijakan keamanan memiliki kewajiban melindungi data pelanggan, tetapi ia lalai membangun sistem keamanan," dan "Fakta melanggar peraturan perlindungan konsumen dan perlindungan data pribadi itu sendiri diakui sebagai kelalaian." Ia juga menambahkan, "Kami menilai bahwa mereka berupaya memaksimalkan keuntungan jangka pendek perusahaan dengan menghemat anggaran dari pendapatan yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur keamanan, dan dalam proses ini Ketua Kim terlibat serta mengambil keuntungan tidak sah."
"Harus meninggalkan preseden menuntut tanggung jawab kepada chief executive"
Susunan penggugat gugatan kali ini adalah warga Kota New York dan pemegang kewarganegaraan Amerika Serikat sebagai penggugat utama (Lead Plaintiff), dan semua warga Amerika Serikat yang mengalami kerugian kebocoran data termasuk sebagai anggota kelompok (Class Member). Para korban yang berdomisili di Korea ditetapkan sebagai subkelompok (Subclass) tersendiri.
Mengenai pengklasifikasian korban Korea sebagai subkelompok, Pengacara Son menjelaskan, "Ini bukan untuk membeda-bedakan ganti rugi, melainkan perangkat untuk melindungi secara prosedural hak kelompok yang domisili dan hukum yang berlakunya berbeda," dan "Menurut yurisprudensi Amerika Serikat, subkelompok pun banyak yang menerima ganti rugi yang secara substantif setara dengan penggugat utama. Karena pengadilan menguji kewajaran rencana ganti rugi, tidak perlu mengkhawatirkan kerugian."
Pihak SJKP menegaskan bahwa tujuan gugatan kali ini adalah perubahan struktural perusahaan yang melampaui ganti rugi finansial. Pengacara Son menyampaikan, "Tujuannya adalah, selain ganti rugi finansial bagi korban, mewujudkan perubahan sistem yang substantif seperti penyediaan layanan pemantauan risiko jangka panjang ke depan, khususnya penguatan perlindungan bagi kelompok anak di bawah umur dan lanjut usia."
Ia melanjutkan, "Maksud gugatan kali ini adalah meninggalkan preseden bahwa chief executive dapat memikul tanggung jawab pribadi atas insiden keamanan, sehingga perusahaan menyadari perlindungan data pribadi sebagai masalah kelangsungan hidup, bukan penghematan biaya."
Hwang Jeong-won, wartawan (garden@sidae.com)
[Baca artikel selengkapnya]
Alasan firma hukum Amerika mengajukan gugatan kelompok terhadap Kim Beom-seok pribadi… "Coupang menghemat anggaran keamanan" (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat