Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2026-02-20

Seorang perempuan yang didakwa atas sangkaan percobaan pemerasan karena mengancam akan mengadukan pidana keluarga apabila tidak diberi uang perdamaian dijatuhi putusan bebas.
Menurut kalangan hukum pada tanggal 20, Cabang Suncheon Pengadilan Distrik Gwangju pada bulan Januari lalu menjatuhkan putusan bebas kepada perempuan A berusia 40-an yang diajukan ke persidangan atas sangkaan percobaan pemerasan.
A sejak tahun 2023 mengalami konflik yang lama dengan pasangan suami istri B yang merupakan pihak yang menyewakan bangunan tempatnya tinggal.
Dalam proses ini, A mengadukan suami B atas sangkaan memasuki tempat kediaman tanpa izin, lalu menyampaikan kepada B pernyataan yang pada intinya berbunyi "apabila tidak memberi uang perdamaian, saya akan menambah pengaduan terhadap suamimu atas sangkaan pelecehan seksual dan lainnya".
Karena itu, pihak B mengajukan surat pengaduan dengan menyatakan bahwa A berusaha memeras uang perdamaian dengan dalih pengaduan pidana.
A menyangkal sangkaan.
Yakni bahwa suami B berulang kali masuk ke tempat tinggalnya tanpa persetujuan, dan benar-benar terjadi hal yang membuatnya merasa malu secara seksual.
Ia lalu menekankan bahwa ia hanya menjelaskan prosedur pengaduan pidana, dan tidak ada niat mengancam atau memeras uang perdamaian.
Pengadilan menerima dalil A.
Majelis hakim menyatakan, "bagian utama dari hubungan fakta yang didalilkan terdakwa sebagai termasuk kejahatan terkait seksual tampak sesuai dengan kebenaran, dan kemungkinan ia merasa malu secara seksual dalam situasi itu pun cukup memadai," "ucapan dan tindakan terdakwa memiliki ruang besar untuk dipandang dilakukan terkait dengan penggunaan hak pengaduan seputar kejahatan terkait seksual."
Selain itu, majelis hakim menambahkan, "meskipun dalam proses membahas perdamaian pidana ia membesar-besarkan atau menekankan kerugian yang dialaminya atau keadaan di sekitarnya, hal itu sulit langsung dinilai sebagai penyalahgunaan hak atau perbuatan pemerasan."
Pengacara Lee Gang-jae dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) yang mewakili A menjelaskan, "tindak pidana percobaan pemerasan tidak terpenuhi hanya karena menyebutkan kemungkinan pengaduan pidana atau mengusulkan perdamaian," "harus dinilai dengan membedakan secara ketat apakah ada ancaman yang cukup untuk menaklukkan pengambilan keputusan yang bebas pihak lawan, dan apakah tujuannya adalah memperoleh keuntungan harta yang tidak patut."
#InsidenPerkara #Putusan #TindakPidanaPercobaanPemerasan #Bebas #Ancaman #PemerasanUang #Gwangju
Shin Min-ji (sourminjee@ikbc.co.kr)
[Baca artikel selengkapnya]
Perempuan yang menyebut pengaduan sambil meminta uang perdamaian...pengadilan "bukan percobaan pemerasan" bebas (Kunjungi tautan)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat