Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2026-02-25

Firma Hukum Daeryun pada tanggal 25 menyatakan telah mengajukan surat pengaduan tambahan terhadap PT Coupang, mantan Dirut Park Dae-jun, penanggung jawab tugas autentikasi, dan lainnya, ke Kepolisian Metropolitan Seoul terkait insiden kebocoran data pribadi Coupang.
Daeryun menjelaskan bahwa pada Desember tahun lalu pun ia pernah sekali mengadukan mereka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan penggelapan dalam jabatan, dan setelah itu contoh kerugian terus-menerus masuk sehingga dilakukan pengaduan tambahan. Dalam surat pengaduan yang diajukan tambahan kali ini, sekitar 940 korban tercatat namanya sebagai pengadu.
Surat pengaduan memuat isi yang menunjukkan ketidakcakapan pengelolaan internal pihak Coupang dan sifat melawan hukum dari penanganan pascakejadian. Pihak Daeryun menunjuk penyebab utama insiden ini bukan peretasan eksternal, melainkan ‘ketidakcakapan pengelolaan sistem internal’, dan menekankan bahwa segera setelah insiden diduga ada situasi penutupan dan pengecilan. Karena itu, ia berencana memeriksa hal-hal pelanggaran dari berbagai sudut pandang tidak hanya pada perkara yang umumnya menjadi masalah seperti penggelapan dalam jabatan, dan lainnya, tetapi juga pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi karena kesengajaan bersyarat, dan lainnya, untuk membuktikan dugaan.
Gugatan perdata berskala besar pun berjalan cepat. Daeryun pada tanggal 12 lalu, mewakili 3.566 korban, mengajukan surat gugatan tuntutan ganti rugi terhadap PT Coupang dan mantan Dirut Coupang Park Dae-jun ke Pengadilan Negeri Seoul Timur.
Dalam surat gugatan tersebut, dicantumkan sebagai pokok sengketa inti pelanggaran tindakan pengamanan keamanan akibat tidak ditariknya kunci autentikasi pekerja yang telah keluar, serta pelanggaran kewajiban pemberitahuan akibat pengumuman yang lamban setelah mengetahui adanya akses tanpa izin. Ditambah lagi, tanggung jawab pribadi direktur utama atas runtuhnya sistem keamanan pun turut dibahas sebagai pokok penting.
Daeryun berkonsep, berdasarkan pokok-pokok sengketa ini, membuktikan risiko kejahatan sekunder akibat kombinasi informasi yang bocor, dan secara aktif menyampaikan kepada majelis hakim bahwa meski tidak ada kerugian uang langsung, kebocoran data pribadi itu sendiri saja telah menimbulkan pelanggaran hak yang serius dan kerugian mental.
Penanganan hukum di lokasi Amerika pun sedang berjalan. Firma hukum mitra Daeryun di Amerika, SJKP, pada tanggal 8 lalu secara resmi mengajukan gugatan kolektif (Class Action) ke Pengadilan Federal New York Timur, Amerika, dengan menjadikan Coupang Inc induk Coupang serta Ketua Kim Bom-seok sebagai tergugat bersama.
Dalam gugatan ini, direncanakan menuntut tanggung jawab Ketua Kim Bom-seok selaku pemegang keputusan akhir kebijakan atas kelalaian, pelanggaran kontrak diam-diam, perolehan tanpa hak, dan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen Negara Bagian New York, dan lainnya. Berdasarkan itu, direncanakan memaksa perubahan sistem mendasar Coupang, seperti ganti rugi uang senilai 5 juta dolar (sekitar 7,3 miliar won) atau lebih, serta pembangunan sistem keamanan melalui pemulihan berupa deklarasi·perintah larangan pengadilan. Pihak SJKP berencana terus merekrut penggugat ke depan untuk memperbesar skala gugatan.
Pengacara Perwakilan Manajemen Daeryun, Kim Guk-il, menyatakan, “Gugatan kali ini merupakan tindakan untuk membunyikan lonceng peringatan atas kesadaran keamanan perusahaan yang lengah dan penanganan pascakejadian yang tak bertanggung jawab,” dan “melalui dukungan hukum yang beragam dan berdimensi dengan mengaitkan gugatan perdata·pidana dalam negeri dan gugatan kolektif pengadilan federal Amerika, kami akan memulihkan hak para korban sampai akhir.”
Wartawan Jeong Cheol-uk
[Baca artikel selengkapnya]
서울신문 - Firma Hukum Daeryun, pengaduan pidana tambahan kebocoran data pribadi Coupang…“fokus menunjuk ketidakcakapan pengelolaan internal·penutupan” (kunjungi)
파이낸셜뉴스 - Firma Hukum Daeryun, menekan Coupang dari segala arah...“pengaduan pidana tambahan” (kunjungi)Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat