
2026-03-20

Memaparkan peta jalan pemangkasan jam kerja riil, pemberlakuan UU Amplop Kuning, dan lainnya
Berbagi tren kompensasi dan strategi personalia yang berpusat pada perusahaan global
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) menuntaskan dengan sukses seminar bertema 'Paparan Perubahan Kebijakan Ketenagakerjaan 2026 serta Tren HR dan Strategi Kompensasi Perusahaan Asing'.
Daeryun pada tanggal 20 menyatakan telah menggelar seminar bersama Asosiasi Perusahaan Asing di Korea (KOFA) di kantor utama Daeryun Parc.1, Yeouido, Seoul, pada tanggal 19 lalu.
Acara kali ini digelar untuk mencermati perubahan lingkungan kebijakan ketenagakerjaan belakangan ini dan strategi personalia serta kompensasi perusahaan global. Para penanggung jawab HR perusahaan asing dan pihak hukum korporasi hadir dan menunjukkan minat tinggi terhadap isi seminar.
Seminar terdiri atas dua sesi. Pada sesi pertama, Wakil Presiden Ko Seong-ho dari Air Liquide Korea membawakan presentasi bertema 'Proyeksi Tingkat Kenaikan Gaji dan Tren Kompensasi Perusahaan Global'. Wakil Presiden Ko menekankan arus strategi kompensasi perusahaan global dan perubahan lingkungan pengelolaan personalia serta menjelaskan alasan diperlukannya perancangan ulang keseluruhan sistem kompensasi perusahaan.
Pada sesi kedua yang menyusul, Pengacara Bang In-tae dari Daeryun membawakan presentasi bertema 'Perubahan Kebijakan Ketenagakerjaan 2026'. Pengacara Bang menganalisis secara mendalam 'peta jalan pemangkasan jam kerja riil' dan 'perubahan utama kebijakan ketenagakerjaan' yang dibagi menjadi dua bagian.
Pada presentasi bagian pertama, ia menjelaskan secara konkret perubahan nyata yang akan ditimbulkan 'peta jalan pemangkasan jam kerja riil' di lapangan perusahaan. Pengacara Bang menyebutkan sasaran pemerintah untuk memangkas jam kerja riil menjadi 1.708 jam yang setara rata-rata OECD sampai tahun 2030, serta menekankan bahwa perusahaan harus meninjau kembali sistem pencatatan dan pengelolaan jam kerja riil untuk mengantisipasi pengawasan terencana atas penyalahgunaan sistem upah inklusif yang berlangsung sejak akhir Februari lalu.
Pada bagian kedua, dengan tema 'Perubahan Utama Kebijakan Ketenagakerjaan 2026', ia menganalisis pengaruh apa yang akan terjadi ke depan pada sistem personalia dan hubungan industrial secara keseluruhan. Pengacara Bang lebih dahulu menjelaskan kebijakan keseimbangan kerja dan keluarga seperti dukungan sistem masuk kerja pukul 10 selama masa mengasuh anak dan kenaikan dana dukungan tenaga pengganti yang berlaku sejak Januari tahun ini. Ia lalu menyebutkan perlunya penataan ulang sistem upah sesuai penerapan upah minimum tahun ini.
Khususnya, para peserta menunjukkan banyak minat pada analisis mendalam tentang Undang-Undang Serikat Pekerja yang direvisi yang berlaku sejak Maret. Pengacara Bang menyatakan, “intinya adalah perubahan ketentuan definisi pengusaha yang memandang sebagai pengusaha pihak yang dapat mengendalikan dan menentukan syarat kerja secara substansial dan konkret meskipun bukan pihak dalam kontrak kerja,” “seiring meluasnya struktur negosiasi antara kontraktor utama dan subkontraktor, sistem pengelolaan risiko ketenagakerjaan perusahaan harus dirancang ulang dari titik nol.”
Direktur Manajemen Daeryun Kim Guk-il menyampaikan, “perubahan kebijakan ketenagakerjaan meluas hingga tingkat yang memengaruhi keseluruhan manajemen perusahaan,” “saya berharap seminar kali ini membantu para penanggung jawab HR memahami arus kebijakan secara tepat dan menyusun strategi penanganan yang nyata.”
Sementara itu, Daeryun mendukung ▲penelaahan kontrak kerja ▲penataan ulang struktur ketenagakerjaan ▲perjanjian kolektif ▲penanganan sengketa ketenagakerjaan bagi perusahaan global dan perusahaan asing yang mengupayakan ekspansi ke dalam negeri. Selain itu, Daeryun menjalankan pula proyek penasihat yang melekat di lapangan dengan bekerja sama bersama lembaga ahli.
Reporter Kim Mi-ji unknown@kyeonggi.com
[Baca artikel selengkapnya]
Daeryun, seminar '2026 Kebijakan Ketenagakerjaan' sukses digelar…“mencermati strategi personalia dan kompensasi perusahaan” (Kunjungi tautan)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat
Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi