Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2026-04-17

Seorang pria berusia 40-an diadukan dengan dugaan menganiaya dan mengurung istrinya yang sedang dalam gugatan cerai, tetapi ia menerima keputusan tidak menuntut dengan membuktikan bahwa dalil istrinya tidak memiliki keterpercayaan.
Pada tanggal 17, menurut kalangan hukum, Kejaksaan Negeri Daegu Cabang Pohang pada tanggal 26 bulan lalu menjatuhkan keputusan tidak ada tuduhan kepada pria berinisial A (40-an) yang dilimpahkan dengan dugaan penyebab luka dan pengurungan. A didakwa dengan dugaan bahwa pada November tahun lalu di kediamannya ia menganiaya istrinya berinisial B hingga menimbulkan luka yang memerlukan penyembuhan 2 minggu, dan mengurungnya agar tidak dapat keluar rumah hingga keesokan harinya.
B mendalilkan bahwa suaminya beberapa kali menganiaya wajahnya dan sebagainya di depan anak-anak. Sebaliknya, A menyangkal semua dugaan dengan mengatakan bahwa B membuat dalil palsu untuk mengarahkan gugatan cerai secara menguntungkan. A membantah, "Pada waktu istri mengatakan ia dikurung, saya sudah dalam keadaan berangkat kerja, dan anak-anak yang ada di rumah pun telah memberikan keterangan bahwa tidak ada fakta penganiayaan."
Kejaksaan, sambil mengakui fakta adanya pertengkaran antara A dan B, menilai bahwa dalil B yang mengaku dianiaya tidak memiliki keterpercayaan. Sebab, keterangan para saksi bahwa penganiayaan tidak terjadi sesuai satu sama lain, dan keterangan B tentang luka berbeda dengan isi yang tercantum dalam surat diagnosis.
Pengacara Kim Hyun-su dari Firma Hukum Daeryun yang mewakili A menyatakan, "Perkara ini banyak indikasi bahwa dalam gugatan cerai istri mengarang hal yang bukan fakta dan mengadukannya untuk menekan pasangan. Kami dengan cepat mengamankan bukti indikatif objektif dan keterangan anak-anak sejak awal perkara, serta secara aktif menggali kelemahan surat diagnosis luka yang diajukan pihak lawan sehingga dapat menjaga hak membela diri A."
Jeong Cheol-uk, wartawan
[Baca naskah lengkap artikel]
Istri yang mengadukan suami demi memenangkan gugatan cerai…Kejaksaan tidak menuntut pria 40-an dugaan penganiayaan (kunjungi)Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat