Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2026-05-28

Para karyawan perusahaan manufaktur dilimpahkan ke persidangan atas dugaan menyelewengkan data perusahaan saat mengundurkan diri lalu mendirikan perusahaan sejenis dan menjual produk serupa, tetapi pengadilan menjatuhkan putusan tidak bersalah dengan menilai bahwa data tersebut tidak termasuk rahasia dagang.
Menurut kalangan hukum pada tanggal 28, Pengadilan Distrik Jeju pada Maret lalu menjatuhkan putusan tidak bersalah kepada 3 orang termasuk A yang dituntut atas dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat dan Perlindungan Rahasia Dagang (pembocoran rahasia dagang dan lainnya) serta penggelapan dalam jabatan.
A bekerja di perusahaan manufaktur B lalu mengundurkan diri pada 2022 dan mendirikan perusahaan sejenis. Setelah itu, 2 rekan yang mengundurkan diri dari perusahaan B bergabung ke perusahaannya.
Perusahaan B mendalilkan bahwa A dan lainnya menyelewengkan file komputer terkait produk yang sedang dikembangkan sekitar waktu pengunduran diri. Ia juga menekankan bahwa akibat perusahaan A lebih dulu merilis dan menjual produk serupa berdasarkan data ini, mereka mengalami kerugian harta.
Dalam proses persidangan, A dan lainnya membantah seluruh tuduhan. Menurut mereka, mereka mengundurkan diri karena tidak menerima upah beberapa bulan secara semestinya, dan membawa data dengan tujuan pembuktian kerja. Mereka mendalilkan bahwa file yang dibawa saat mengundurkan diri tidak memiliki tindakan pembatasan akses atau tanda kerahasiaan sehingga tidak termasuk rahasia dagang, dan produk yang dirilis dengan mendirikan perusahaan baru pun berbeda kandungannya dengan produk perusahaan B sehingga tidak ada fakta menimbulkan kerugian.
Pengadilan menerima dalil mereka sebagai fakta dan menilai bahwa data yang dibawa dalam proses pengunduran diri pun bukan rahasia dagang. Sebab sebagian besar isi data terpublikasi di internet, sehingga A dan lainnya membuat produk dengan cara yang dapat diakses di YouTube. Selain itu, karena keuntungan yang diperoleh mereka dari membuat produk sangat sedikit, pengadilan memandang bahwa data yang dibawa dari perusahaan B tidak dapat menjadi aset usaha utama sampai taraf yang dapat memberi keuntungan dalam persaingan.
Pengacara Firma Hukum Daeryun Lee Da-u yang mewakili A dan lainnya menjelaskan, “Menurut Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat, jika informasi dapat dengan mudah diperoleh siapa saja atau umum diketahui, maka tidak diakui sebagai rahasia dagang”, dan “kami dapat memperoleh putusan tidak bersalah dengan menekankan bahwa file yang dipermasalahkan hanyalah data yang terpublikasi di internet dan sebagainya, dan tujuan pengeluarannya pun untuk membuktikan fakta tunggakan upah”.
Reporter Jung Cheol-uk
[Baca artikel selengkapnya]
Perusahaan yang mengadukan karyawan yang membawa materi bukti kerja…Pengadilan “bukan rahasia dagang” menjatuhkan putusan tidak bersalah (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat