Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2026-05-28

- Sekolah Hukum Syracuse AS mengunjungi Daeryun···menggelar seminar hukum teknologi internasional dan aset digital
- Menyoroti lingkungan investasi teknologi dan regulasi lintas batas···memperluas pertukaran praktik hukum Korea-AS
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) pada tanggal 28 menyatakan telah menyelenggarakan program pertukaran hukum internasional bersama firma hukum mitra AS-nya, SJKP, LLP, dan Sekolah Hukum Universitas Syracuse (Syracuse University College of Law).
Pada upacara pembukaan program yang digelar pada tanggal 26 lalu di kantor utama Daeryun di Parc.1 Yeouido, Seoul, hadir Direktur Daeryun Kim Kook-il dan Park Dong-il, pengacara asing Son Dong-hu, Wakil Dekan Sekolah Hukum Universitas Syracuse Shannon Gardner, Profesor Hukum Digital dan Teknologi serta Hukum Kekayaan Intelektual Dan Traficonte, sekitar 20 mahasiswa, Ketua Dewan Asosiasi Sekolah Pascasarjana Hukum Korea Hong Dae-sik, dan lainnya.
Sekolah Hukum Universitas Syracuse adalah lembaga pendidikan hukum tradisional AS yang sejak didirikan pada 1895 diakui daya saingnya di bidang pendidikan hukum berbasis praktik seperti hukum internasional dan hukum teknologi. Sekolah ini juga dikenal sebagai almamater Presiden ke-46 AS, Joe Biden.
Program pertukaran ini terwujud berdasarkan MOU yang diteken SJKP, firma hukum mitra Daeryun, dengan Sekolah Hukum Syracuse pada November tahun lalu. Acara yang disiapkan berlandaskan kemitraan berkelanjutan kedua lembaga ini mengandung maksud, melampaui sekadar kunjungan lembaga, untuk bersama-sama membina talenta hukum global dan merespons bersama kebutuhan hukum lintas batas.
Direktur Daeryun Kim Kook-il yang hadir pada upacara pembukaan menekankan, "Kesempatan ini merupakan waktu yang bermakna untuk mengalami lingkungan praktik Korea-AS dan mendiskusikan perbaikan operasional praktik yang berpusat pada pelanggan," dan "Daeryun, berlandaskan kerja sama dengan SJKP, akan terus memperluas kapasitasnya untuk merespons kebutuhan hukum internasional, melampaui dalam negeri."
Direktur Park Dong-il menyampaikan, "Saya merasa lebih bermakna karena diskusi yang saya lakukan saat langsung mengunjungi Sekolah Hukum Syracuse tahun lalu berlanjut menjadi program pertukaran nyata," dan "karena ke depan Seoul berpeluang besar tumbuh sebagai pusat pendidikan hukum dan bisnis Asia, kami akan memperluas pintu berbagai peluang agar talenta global unggul dapat tumbuh bersama dalam jejaring global Daeryun dan SJKP."
Wakil Dekan Sekolah Hukum Universitas Syracuse Shannon Gardner mengatakan, "Saya merasa sangat bermakna karena untuk pertama kalinya menggelar program pertukaran internasional yang selama ini dijalankan berpusat di London, di Seoul," dan "saya berharap ini menjadi momentum bagi para mahasiswa untuk memperluas wawasan tentang praktik global dengan langsung mengalami pasar hukum dan lapangan industri Korea."
Selanjutnya, Ketua Dewan Hong Dae-sik menyampaikan, "Saya berharap pertemuan ini tidak berhenti pada kunjungan sekali saja, melainkan menjadi titik awal yang semakin mengukuhkan persahabatan dan kerja sama antara pendidik hukum dan mahasiswa kedua negara."
Dalam seminar yang menyusul, pengacara asing Daeryun Son Dong-hu tampil sebagai pembicara dan memaparkan topik 'Lingkungan Investasi Teknologi AS dan Arus Regulasi Industri Digital'. Pengacara Son menjelaskan isu-isu regulasi utama yang dihadapi perusahaan global, seperti Komite Investasi Asing di AS (CFIUS), pengendalian ekspor Biro Industri dan Keamanan Departemen Perdagangan AS (BIS), Undang-Undang Pengurangan Inflasi (IRA), dan ketentuan kelompok asing yang menjadi perhatian (FEOC).
Selain itu, berdasarkan kasus investasi perusahaan Korea di AS, ia menjelaskan alur praktik yang berpusat pada kasus-kasus yang telah dipublikasikan, seperti perancangan struktur investasi, pengoperasian usaha patungan, respons regulasi rantai pasok, dan pelaporan valuta asing dalam proses transaksi lintas batas, sehingga menarik perhatian para peserta.
Daeryun dan SJKP berencana semakin memperkuat hubungan kerja sama dengan Sekolah Hukum Syracuse berpangkal dari program pertukaran ini. Rencananya adalah membangun sistem kerja sama berkelanjutan di seluruh bidang akademis dan praktis, tidak berhenti pada pertukaran sekali saja, untuk semakin mengukuhkan jejaring global.
Sementara itu, SJKP, LLP adalah badan hukum AS yang berkantor pusat di 1 World Trade Center, Manhattan, New York, dan selaku mitra kerja sama global Daeryun menangani penasihatan hukum lintas batas Korea-AS.
[Baca artikel selengkapnya]
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) dan SJKP sukses menggelar program pertukaran hukum internasional dengan Sekolah Hukum Universitas Syracuse AS (buka tautan)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat