Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2026-06-04

Pengacara Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) Son Gye-jun
Di lapangan industri, perusahaan besar dan usaha kecil-menengah kerap membangun hubungan kerja sama untuk mengupayakan pertumbuhan bersama. Namun, di lapangan bisnis yang sebenarnya, tindakan tidak adil yang memanfaatkan posisi unggul perusahaan besar masih sering terjadi. Khususnya, kenyataannya perusahaan mitra kecil yang menggantungkan sebagian besar penjualannya pada perusahaan besar tertentu mau tidak mau terpapar tanpa daya pada tuntutan berlebihan dari perusahaan pemberi kerja utama. Di antara berbagai jenis perdagangan tidak adil, ada tindakan yang mengancam keberadaan usaha kecil-menengah itu sendiri secara paling langsung dan fatal, yaitu ‘penolakan transaksi yang tidak adil’ berupa mengurangi atau menghentikan pekerjaan secara tidak sah.
Penolakan transaksi yang tidak adil merujuk pada tindakan yang secara nyata membuat mustahilnya mempertahankan usaha dengan mengurangi pesanan secara drastis tanpa alasan yang wajar kepada perusahaan mitra yang telah lama bertransaksi. Perusahaan besar biasanya mengambil cara mengurangi pekerjaan secara bertahap dengan mengedepankan dalih seperti efisiensi manajemen, perubahan kebijakan internal, dan penyebaran volume, alih-alih pemutusan kontrak secara sepihak. Ketika perusahaan mitra merasa terancam kelangsungannya lalu memprotes, sebagian besar perusahaan besar membenarkan tindakannya dengan mendalilkan bahwa menentukan lawan transaksi dan volume adalah kebebasan manajemen perusahaan sekaligus asas kebebasan berkontrak.
Namun, dalih logika pasar atau kebebasan berkontrak tidak dapat menjadi surat pembebasan bagi segala kesewenang-wenangan. Mahkamah Agung Korea Selatan dan Undang-Undang Perdagangan yang Adil memandang sebagai perbuatan melawan hukum yang nyata apabila perusahaan besar menyalahgunakan posisi unggulnya untuk merampas kesempatan bertransaksi pihak lawan yang sulit menemukan mitra transaksi pengganti dan mengguncang landasan usahanya. Sebab, mengurangi volume transaksi secara drastis dan sepihak dengan memanfaatkan posisi, padahal tidak ada alasan objektif dan wajar seperti kelalaian berat pemasok, mutu yang buruk, atau keterlambatan pengiriman yang terus-menerus, termasuk tindakan perdagangan tidak adil yang diatur secara ketat oleh Undang-Undang Perdagangan yang Adil.
Nyatanya, penulis pernah mewakili sebuah perusahaan yang terdesak ke ambang penutupan usaha akibat pengurangan pekerjaan yang tidak adil oleh perusahaan besar. Perusahaan A, sebuah perusahaan kecil di bidang pengemasan dan logistik, telah bertransaksi secara eksklusif dengan perusahaan besar B selama lebih dari 20 tahun. Namun, suatu hari B mulai mengurangi pekerjaan dengan dalih efisiensi, bahkan melanjutkan tekanan yang tidak adil seperti tiba-tiba melonjakkan volume lalu melimpahkan tanggung jawab dengan menyatakan A tidak dapat memenuhi tenggat pengiriman. Akhirnya, volume A anjlok hingga di bawah separuh dan ia terdesak ke ambang krisis yang membuatnya harus segera mengkhawatirkan penutupan usaha.
Ini merupakan perkara yang, melampaui sekadar penurunan volume, secara jelas memenuhi unsur pelanggaran Undang-Undang Perdagangan yang Adil berupa pengurangan transaksi tanpa alasan yang wajar. Penulis mengajukan laporan yang menganalisis secara saksama fakta objektif dan asas hukum kepada Komisi Perdagangan yang Adil, dan berhasil menarik B yang mengkhawatirkan sanksi berat ke meja perundingan sehingga tercapai kesepakatan yang baik. Alhasil, A dapat memperoleh kompensasi atas kerugian nyata dan berhasil merebut kembali haknya yang semestinya.
Seperti ini, apabila terjebak dalam kesulitan manajemen akibat tindakan transaksi tidak adil perusahaan besar, seseorang tidak boleh membabi buta bersabar atau menyerah. Karena inti sengketa terletak pada pembuktian yang objektif, menyimpan secara menyeluruh data seperti isi surel atau pesan, risalah rapat, dan surat pesanan yang dipertukarkan dengan perusahaan pemberi kerja utama sehari-hari adalah yang terpenting. Diperlukan pula kearifan untuk meninggalkan catatan tertulis yang menegaskan instruksi tidak adil sekalipun instruksi itu disampaikan secara lisan. Perkara perdagangan tidak adil adalah bidang yang sekaligus menuntut pemahaman atas karakteristik industri dan penafsiran asas hukum yang rumit. Apabila Anda mengalami kerugian yang tidak adil, Anda harus secara aktif menjaga hak dan kepentingan perusahaan yang semestinya dengan memperoleh bantuan ahli sejak awal perkara.
[Baca artikel selengkapnya]
Pekerjaan mendadak berkurang dengan dalih ‘efisiensi manajemen’···penolakan transaksi tidak adil yang mengancam kelangsungan usaha kecil-menengah (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat