Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2026-06-09
Kim Mi-a, Pengacara Asing (Amerika Serikat) Firma Hukum Daeryun
Bagi mereka yang merencanakan kunjungan ke Amerika Serikat, penolakan visa (Refusal) memberikan pukulan besar secara psikologis dan nyata, melampaui sekadar kegagalan prosedur administratif. Dalam situasi ketika masing-masing memiliki tujuan mendesak, seperti studi, kerja, investasi, dan wisata, satu catatan penolakan yang tertinggal cenderung membuntuti seperti ‘huruf skarlet’ pada pemeriksaan imigrasi mendatang dan keseluruhan rencana tinggal jangka panjang. Apabila jadwal terganggu akibat penolakan visa, hal pertama yang harus dilakukan adalah menganalisis secara dingin pasal hukum yang tercantum dalam surat penolakan. Sebab, menurut hukum imigrasi Amerika Serikat, cara menanggapinya benar-benar berbeda bergantung pada alasan penolakan.
Pasal 221(g) yang secara populer disebut ‘lembar hijau’ berlaku untuk kasus yang memerlukan kelengkapan dokumen atau pemrosesan administratif tambahan; apabila melengkapi data yang diminta dalam tenggat waktu, prosedur dapat dilanjutkan dengan relatif mudah. Sebaliknya, penolakan 214(b) yang paling sering terjadi berlaku ketika seseorang tidak cukup membuktikan ‘niat nonimigran’. Ini memerlukan pendekatan yang lebih cermat karena kemungkinan besar hasil yang sama akan terulang meskipun mengajukan ulang, tanpa perubahan situasi yang nyata atau bukti baru.
Kunci penyelesaiannya terletak pada membuktikan kembali secara multidimensi ‘ikatan di dalam negeri Korea (Binding Ties)’ pemohon. Banyak pemohon salah mengira cukup menyerahkan surat keterangan kerja atau surat keterangan saldo, tetapi konsul secara khusus mencermati apakah pekerjaan, struktur aset, hubungan keluarga, dan jadwal mendatang pemohon terhubung dalam satu logika. Harus ditopang strategi untuk menyusun ulang secara meyakinkan, dari sudut pandang konsul Amerika Serikat, mengapa ia harus pergi ke Amerika Serikat sekarang dan mengapa ia pasti harus kembali ke Korea setelah tujuannya tercapai.
Belakangan, jejak digital pun muncul sebagai variabel baru. Pemeriksaan visa tidak hanya mencakup kesesuaian antara formulir permohonan (DS-160) dan jawaban wawancara, tetapi juga memasukkan aktivitas daring seperti media sosial sebagai objek verifikasi. Bukan hanya ungkapan kekerasan atau ujaran kebencian, tetapi jika ada konten yang dapat disalahpahami sebagai niat tinggal jangka panjang di Amerika Serikat, konteksnya harus dirapikan lebih dahulu. Menyiapkan penjelasan yang konsisten pada formulir permohonan dan jawaban wawancara adalah jalan untuk mencegah kecurigaan yang tidak perlu.
Apabila ada alasan diskualifikasi berat, seperti riwayat tinggal ilegal di masa lalu, keterangan palsu, mengemudi dalam keadaan mabuk, atau catatan hukuman pidana, hal itu sulit diselesaikan hanya dengan pengajuan ulang biasa. Harus ditinjau prosedur pengampunan (Waiver) untuk memperoleh pembebasan hukum atas alasan penolakan masuk, dan harus disiapkan secara sistematis data yang sangat banyak, seperti salinan putusan dan keadaan ekonomi, yang membuktikan bukan hanya latar belakang serta sifat hukum perkara, tetapi juga kehidupan yang telah berubah setelahnya dan rendahnya kemungkinan pengulangan.
Pemeriksaan visa memang ranah hukum federal Amerika Serikat, tetapi kunci untuk meyakinkan konsul pada akhirnya adalah jejak kehidupan yang telah dibangun pemohon di Korea. Di sinilah letak alasan mengapa kerja sama lintas negara (Cross-border) Korea-AS menjadi sorotan: pengacara Amerika Serikat yang menguasai hukum imigrasi Amerika Serikat merancang prosedur hukum federal, sementara pengacara Korea memurnikan secara yuridis ikatan dalam negeri pemohon dan pengacara Amerika Serikat menyusunnya kembali menjadi bukti berbahasa Inggris.
Karena pengajuan ulang yang tergesa-gesa tanpa persiapan dapat berujung pada akibat yang tak dapat dipulihkan berupa penolakan masuk secara permanen, pendekatan terpadu yang sekaligus menguasai bahasa hukum dan kriteria pemeriksaan kedua negara merupakan siasat paling realistis untuk mencapai tujuan akhir berupa penerbitan visa.
[Baca artikel selengkapnya]
[Kolom] ‘Huruf skarlet’ penolakan visa Amerika Serikat, penataan ulang strategis adalah solusinya (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat