Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2026-06-23
![[법률돋보기]➄ ‘참교육’처럼 폭력 없어도 학폭 될 수 있다…초기 대응이 결과 좌우](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fboard%2Fbroadcast%2F20260623052240043.webp&w=3840&q=100)
Meski tanpa kekerasan fisik, perundungan berulang dapat diakui sebagai kekerasan sekolah
"Pengamanan keterangan awal dan bukti yang lebih penting daripada komite kekerasan sekolah menentukan arahnya"
Belakangan ini, akibat pengaruh drama populer 'Chamgyoyuk', perhatian para orang tua terhadap masalah kekerasan sekolah meningkat. Namun, kekerasan sekolah tidak terbatas pada sekadar kekerasan fisik. Nasihat para ahli adalah bahwa karena cakupan penerapannya menurut hukum luas, pemahaman fakta yang akurat dan penanganan sejak awal terjadinya perkara adalah hal yang penting.
Pengacara Firma Hukum Daeryun Kim Dae-won pada tanggal 22 menasihati, "Kekerasan sekolah mencakup tidak hanya penganiayaan atau pelukaan, tetapi juga beragam perbuatan yang merugikan siswa seperti penghinaan, pencemaran nama baik, pengucilan, dan kekerasan siber," dan "bergantung pada perkaranya, meskipun tidak ada kekerasan fisik hal itu dapat diakui sebagai kekerasan sekolah, sehingga penanganan awal dan penataan fakta adalah yang terpenting."
Di lapangan nyata, tidak sedikit sengketa seputar apakah perbuatan yang disebut 'perundungan' yang tidak dicantumkan secara tegas dalam undang-undang termasuk kekerasan sekolah. Pengacara Kim menjelaskan, "Menurut yurisprudensi Pengadilan Tinggi Daejeon dan sebagainya, jenis yang dicantumkan dalam undang-undang hanyalah ketentuan yang bersifat contoh," dan "jika seseorang secara berulang dan terus-menerus mengganggu siswa tertentu dengan memanfaatkan keunggulan relasi, meskipun tidak ada kekerasan fisik hal itu dapat diakui sebagai kekerasan sekolah."
Isu hukum seputar diakui atau tidaknya kekerasan sekolah pun beragam. Korban pada prinsipnya harus termasuk siswa menurut Undang-Undang Pencegahan Kekerasan Sekolah, tetapi pelaku dimungkinkan meskipun bukan siswa. Cakupan sekolah pun dapat menimbulkan pertikaian bergantung pada penafsiran.
Pengacara Kim, sambil memperkenalkan kasus yang sedang ia tangani, mengungkapkan, "Seorang siswa SD sekolah internasional yang tidak terakreditasi dianiaya oleh siswa sekolah negeri, tetapi kantor dinas pendidikan tidak menerimanya sebagai perkara kekerasan sekolah, sehingga saat ini telah diajukan permohonan uji konstitusional dengan alasan pelanggaran hak atas persamaan."
Para ahli menekankan bahwa dalam perkara kekerasan sekolah, pemahaman terhadap prosedur pun penting, tidak hanya konsepnya. Umumnya, ketika laporan diterima, dilakukan penyusunan surat keterangan siswa dan pemeriksaan oleh penyidik, lalu berlanjut pemeriksaan oleh Komite Pemeriksaan Penanggulangan Kekerasan Sekolah.
Banyak siswa dan orang tua berfokus pada keterangan di hari pelaksanaan komite kekerasan sekolah, tetapi penjelasannya, sesungguhnya data dan keterangan yang diamankan pada tahap pemeriksaan memberikan pengaruh besar terhadap penilaian. Berbeda dengan perkara pidana, perkara kekerasan sekolah sering kali tidak disertai penyidikan paksa sehingga surat keterangan siswa, keterangan saksi, dan data bukti menjadi dasar inti penilaian fakta.
Khususnya, dalam proses pemeriksaan oleh penyidik ada pula kasus siswa memberikan keterangan dalam keadaan terpisah dari walinya, sehingga tidak dapat dikesampingkan kemungkinan siswa yang tegang atau ciut meninggalkan keterangan yang merugikan dirinya.
Pengacara Kim mengatakan, "Dalam perkara kekerasan sekolah, sering kali arah perkara secara nyata sudah ditentukan pada tahap keterangan awal dan pemeriksaan sebelum komite kekerasan sekolah digelar," dan "baik siswa korban maupun siswa yang ditunjuk sebagai pelaku harus menanggapi secara sistematis, antara lain dengan menata fakta dan mengamankan bukti sejak tepat setelah prosedur dimulai."
Ia menambahkan, "Jika perlu, memeriksa arah penanganan dengan bantuan pakar yang berpengalaman dalam perkara kekerasan sekolah pun dapat menjadi salah satu cara."
Wartawan Jeong Ye-jin yejin0311@inews24.com
[Baca artikel selengkapnya]
[Kaca Pembesar Hukum]➄ Seperti 'Chamgyoyuk', meski tanpa kekerasan bisa menjadi kekerasan sekolah…penanganan awal menentukan hasil (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat