Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2026-06-24

Seiring meningkatnya ekspansi perusahaan dalam negeri ke luar negeri, sengketa akibat perbedaan regulasi dan sistem hukum tiap negara pun turut meningkat. Bahkan di Amerika Serikat saja tidak sedikit regulasi yang memengaruhi kegiatan perusahaan, seperti Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) dan Export Administration Regulations (EAR). Hukum ketenagakerjaan dan hukum pajak badan pun berbeda tiap negara bagian, sehingga jika tidak memahami sistem setempat dengan benar, seseorang bisa terseret dalam sanksi atau sengketa yang tak terduga.
Karena itu, di pasar hukum perusahaan belakangan permintaan penasihatan yang disebut 'manajemen risiko lintas batas (Cross-border)', yaitu mengelola berbagai risiko hukum secara terpadu dalam proses bisnis luar negeri, meningkat. Bukan hanya perusahaan dalam negeri yang berekspansi ke luar negeri, tetapi perusahaan asing yang hendak masuk ke pasar Korea pun berada dalam situasi harus menelaah secara komprehensif regulasi dan perizinan tiap negara, serta masalah ketenagakerjaan, pajak, dan hak kekayaan intelektual.
Firma Hukum Daeryun meluncurkan 'Pusat Lintas Batas' yang menangani penasihatan hukum dan urusan terkait gugatan yang melintasi perbatasan untuk mendukung masuknya perusahaan asing ke dalam negeri (inbound) dan ekspansi perusahaan dalam negeri ke luar negeri (outbound). Pusat Lintas Batas beroperasi dengan berpusat pada 4 bidang, yaitu kepabeanan, ketenagakerjaan, hak kekayaan intelektual, dan keimigrasian (visa). Di bidang kepabeanan dan pajak, mereka mendukung verifikasi asal barang yang timbul dalam proses kepabeanan ekspor-impor serta strategi keringanan pajak investasi asing setempat. Untuk bidang kepegawaian dan ketenagakerjaan, mereka mengelola mulai dari penerbitan visa kerja AS yang esensial untuk pengiriman staf perwakilan hingga sistem kepegawaian yang teroptimasi bagi peraturan kedua negara. Mereka juga menangani penasihatan atas peninjauan penggabungan usaha dan penanganan regulasi perdagangan yang adil yang diperlukan saat mendirikan badan hukum setempat, serta pencegahan kebocoran teknologi, guna membantu pendaratan mulus di pasar luar negeri. Daeryun belakangan mewakili sengketa usaha patungan (JV) sebuah perusahaan rintisan bioteknologi dalam negeri berprospek yang hendak masuk ke pasar AS. Konflik mencuat akibat perusahaan lawan tidak membayar dana investasi, dan Daeryun menelaah isi kontrak untuk menggunakan hak pembatalan secara sah, bahkan memberi penasihatan hingga masalah ganti rugi dan proses likuidasi badan hukum patungan.
Kapasitas penasihatan hukum global Daeryun terletak pada 'sinergi satu tim (One-Team)' yang organik dari para pakar veteran berpengalaman praktik di dalam dan luar negeri. Pengacara asing Kim Mi-a, yang bersertifikat penerjemah yudisial dan berpengalaman luas dalam penasihatan berbagai badan hukum setempat di AS serta praktik visa imigrasi, mengepalai pusat ini. Ditambah pula bergabungnya para pakar untuk memperdalam keahlian, yaitu Pengacara asing Son Dong-hu yang menangani praktik sengketa internasional seperti mewakili gugatan Coupang di AS, Pengacara asing Ahn Jun-yong yang menimba karier di seluruh bidang hukum perusahaan seperti perkara arbitrase internasional di AS, dan Pengacara asing Park Myung-jae yang menangani banyak perkara sengketa di tim paten perusahaan besar.
Turut memberi kekuatan pula Pengacara Yoon Kyung-won yang bekerja lebih dari 20 tahun di Kejaksaan Korea Selatan dan kedutaan besar, Pengacara Cho Min-woo yang pernah menjadi hakim teknis majelis khusus hak kekayaan intelektual, Pengacara Bang In-tae berlatar belakang pengacara internal perusahaan besar, dan Pengacara Jang Ji-woon yang berpengalaman sebagai direktur eksekutif perusahaan tercatat KOSDAQ. Aktif pula Ahli Kepabeanan Myung Jae-ho yang berpengalaman edukasi konsultasi FTA dan Akuntan Park Su-jin yang menangani praktik akuntansi global.
Daeryun juga berupaya memperluas jaringan hukum luar negeri untuk penanganan hukum setempat. Mereka tengah membangun jalur langsung dengan firma hukum besar utama luar negeri, antara lain firma hukum mitra SJKP yang dibuka di New York, AS pada November tahun lalu, firma hukum Yingke di Tiongkok, dan Phuoc & Partners di Vietnam. Pengacara asing Kim Mi-a mengatakan, "Jika ekspansi luar negeri masa lalu sekadar setingkat perintisan pasar, bisnis global saat ini bagaikan perang hukum yang canggih untuk menembus jaring regulasi tiap negara yang kian rumit," dan "membangun kepatuhan (pengawasan kepatuhan hukum) proaktif sejak tahap perencanaan, bukan penanganan setelah kejadian, adalah situasi yang menentukan kelangsungan hidup perusahaan."
Pusat Lintas Batas Daeryun
▲Kepala pusat: Pengacara asing Kim Mi-a
▲Peran: Memberi penasihatan atas risiko hukum yang dapat timbul dalam ekspansi luar negeri perusahaan dalam negeri dan sejenisnya
▲Tugas utama:
-Penasihatan kepabeanan, pajak, dan kepabeanan, penyusunan strategi pajak investasi luar negeri
-Pendirian badan hukum luar negeri dan penanganan peninjauan penggabungan usaha
-Pencegahan kebocoran teknologi dan manajemen risiko
Reporter Oh Yu-jin oujini@chosun.com
[Baca artikel selengkapnya]
Membangun jalur langsung dengan firma hukum besar luar negeri seperti AS dan Tiongkok (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat