Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2026-07-14

Seorang pria yang membeli figur di platform transaksi barang bekas dan merekomendasikan penjualnya kepada para kenalannya diregistrasi perkara atas dugaan perolehan dan perantaraan barang curian, tetapi menerima keputusan tidak dilimpahkan.
Menurut kalangan hukum pada tanggal 14, Kantor Polisi Paju Gyeonggi pada Mei lalu menjatuhkan keputusan tidak dilimpahkan terhadap A, pria berusia 20-an yang dikenai dugaan perolehan barang curian dan perantaraan barang curian.
A dikenai dugaan membeli figur yang dicuri pria B tahun lalu melalui platform transaksi barang bekas, dan memperantarai penjualannya kepada orang lain.
A membantah dugaan itu dengan menyatakan bahwa ia sama sekali tidak mengetahui figur itu adalah barang curian. Yakni, saat itu ia mengenal B di ruang obrolan terbuka terkait figur, dan pada saat penjualan B mengatakan "harus segera melepas figur miliknya karena masa sewa gudang habis," lalu ia memercayainya begitu saja.
Mengenai dugaan perantaraan barang curian pun, ia menambahkan bahwa selain memasang tulisan promosi dalam proses transaksi, ia tidak terlibat perbuatan melawan hukum apa pun. Ia juga menekankan bahwa segera setelah menyadari fakta kejahatan, ia bekerja sama dengan perusahaan korban untuk membantu penangkapan B saat tertangkap tangan, dan mengembalikan seluruh komisi serta keuntungan penjualan.
Polisi menjatuhkan keputusan tidak dilimpahkan kepada A. Polisi menilai sulit dipandang ada kesengajaan, dengan mempertimbangkan bahwa tidak sedikit kolektor yang menyewa gudang untuk menyimpan figur, dan B membangun kepercayaan dengan membawa A langsung ke gudang serta memperlihatkan bagian dalamnya.
Advokat Kim Eun-yeong dari Firma Hukum Daeryun yang mewakili A menjelaskan, "Seiring transaksi barang bekas menjadi hal sehari-hari, kasus orang yang tanpa sadar terseret transaksi barang curian dan mengalami kesulitan kian meningkat," dan "Karena kejahatan barang curian baru terpenuhi apabila terbukti 'kesengajaan bersyarat' bahwa ia bertransaksi padahal mengetahui fakta kejahatan, maka seberapa konkret dan logis seseorang menjelaskan situasi saat transaksi menentukan hasilnya."
Ia menambahkan, "Kami berhasil membuktikan ketidakbersalahan dengan secara aktif membuktikan keadaan objektif yang membuat klien mau tidak mau memercayai penjual, serta fakta bahwa ia bekerja sama dengan aparat penyidik setelah menyadari kejahatan."
Jeong Cheol-uk, wartawan
[Baca artikel selengkapnya]
Pemuda 20-an yang dikenai dugaan perolehan barang curian setelah membeli figur bekas, tidak dilimpahkan (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat