Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2026-07-21
![[법률돋보기]⑨ 숙박업소 가격표시 강화…한 번만 적발돼도 영업정지](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fboard%2Fbroadcast%2F20260721085139156.webp&w=3840&q=100)
Penindakan atas tidak menampilkan tabel tarif dan pemungutan melebihi tarif diperkuat
Tarif yang ditampilkan daring seperti di OTA pun menjadi objek pengawasan
Di tengah lonjakan pemesanan penginapan menyambut musim liburan musim panas, tanggung jawab pengelolaan harga usaha penginapan pun kian berat. Seiring pemerintah memperkuat secara signifikan kewajiban pencantuman tarif penginapan untuk memberantas apa yang disebut ‘tarif getok’, ke depan apabila tidak menampilkan tabel tarif atau memungut tarif lebih tinggi daripada yang ditampilkan, pelanggaran pertama saja sudah dapat dikenai sanksi penghentian usaha.
Kim Dae-su, pengacara Firma Hukum Daeryun, menjelaskan bahwa inti dari perubahan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Pengelolaan Kebersihan Publik yang baru berlaku bukan pada ‘pengendalian harga’, melainkan pada ‘penguatan kewajiban pencantuman dan pengelolaan harga’. Yang menjadi penting bukanlah berapa harga yang sebenarnya ditetapkan, melainkan apakah jumlah yang dilihat konsumen sesuai dengan jumlah yang benar-benar dibayarkan, dan apakah tersedia sistem pengelolaan untuk membuktikannya.
Menurut ketentuan yang diubah dan berlaku sejak tanggal 14 lalu, ketika tabel tarif penginapan tidak ditampilkan atau pemungutan melebihi tarif yang ditampilkan, tingkat sanksi administratif menjadi jauh lebih tinggi daripada sebelumnya. Pelanggaran pertama berupa penghentian usaha 5 hari, kedua 10 hari, ketiga 20 hari, dan keempat bahkan dapat berupa perintah penutupan tempat usaha. Khususnya, objek pengawasan tidak hanya mencakup tabel tarif di dalam usaha penginapan, tetapi juga harga yang ditampilkan di situs web dan platform perjalanan daring (OTA).
Masalah yang paling sering dapat terjadi di lapangan adalah ketidaksesuaian antara harga daring dan jumlah yang benar-benar dibayarkan. Ketika informasi harga antara OTA dan sistem manajemen reservasi usaha penginapan (PMS) tidak segera tersinkronisasi atau perubahan harga terlambat tercermin, hal itu juga dapat berujung pada sengketa.
Apabila biaya terpisah seperti tarif khusus musim ramai, biaya tambahan orang, biaya kebersihan, dan biaya hewan peliharaan tidak diberitahukan agar mudah dilihat konsumen pada tahap pemesanan, hal itu pun berpotensi menjadi objek sanksi administratif. Pada akhirnya, kriteria penilaian yang penting bukanlah kenaikan harga itu sendiri, melainkan apakah konsumen telah cukup diberi tahu tarif yang tepat dan biaya tambahan pada saat pemesanan.
Apabila terkena sanksi administratif, pemberian penjelasan melalui data yang objektif adalah yang terpenting. Penghentian usaha dilakukan melalui prosedur pemberitahuan awal dan penyampaian pendapat sesuai Undang-Undang Prosedur Administratif, dan dalam proses ini harus dibuktikan harga yang ditampilkan, jumlah yang benar-benar dibayarkan, waktu perubahan harga, serta ada atau tidaknya pemberitahuan kepada konsumen.
Bahkan setelah sanksi dijatuhkan, apabila fakta diakui secara keliru atau ada masalah prosedur, hal itu dapat dipersengketakan melalui banding administratif atau gugatan administratif, dan apabila diperkirakan timbul kerugian besar pada usaha musim ramai, permohonan penundaan pelaksanaan pun dapat dipertimbangkan.
Pengacara Kim menasihati bahwa mendokumentasikan proses pengelolaan harga itu sendiri merupakan kunci penanganan sengketa ke depan. Ia menjelaskan bahwa log perubahan harga OTA, riwayat penyuntingan situs web, surat konfirmasi pemesanan, rincian persetujuan kartu, layar panduan konsumen, dan catatan persetujuan perubahan harga semuanya dapat menjadi bukti penting, dan untuk mendalilkan kesalahan sistem, data objektif seperti catatan gangguan atau rincian pembahasan dengan platform mutlak harus mendukung.
Sebagai hal pertama yang harus diperiksa usaha penginapan menjelang musim ramai, ia menyebut kesesuaian tarif yang ditampilkan di lapangan, situs web, dan OTA. Tarif khusus musim ramai dan berbagai biaya tambahan harus diberitahukan dengan jelas pada tahap pemesanan, dan riwayat perubahan harga harus dikelola secara sistematis. Ia juga menekankan perlunya sekaligus membangun sistem pengelolaan internal, seperti menyeragamkan standar pelayanan pegawai dan menunjuk penanggung jawab pengelolaan harga.
Pengacara Kim Dae-su mengatakan, “Sistem ini bukan untuk meregulasi harga usaha penginapan, melainkan memperkuat sistem pengelolaan agar transaksi dapat berlangsung sesuai harga yang dilihat konsumen,” dan “memiliki sistem pengelolaan harga dan kepatuhan, alih-alih kebijakan harga, akan menjadi daya saing inti pengelolaan usaha penginapan ke depan.”
Wartawan Jeong Ye-jin yejin0311@inews24.com
[Baca Artikel Selengkapnya]
[Sorotan Hukum]⑨ Penguatan pelabelan harga penginapan…sekali tertangkap pun dikenai penghentian usaha (Kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat