Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2026-08-04

Salah mengira lantai dalam keadaan mabuk berat…menganalisis CCTV·rute pergerakan, kesengajaan penerobosan tempat tinggal tidak diakui
Seorang pria berusia 30-an yang tengah disidik atas dugaan salah masuk ke kamar hotel tamu lain dengan hanya berpakaian dalam, memperoleh penetapan tidak menuntut dari Kejaksaan Korea Selatan. Kejaksaan Korea Selatan memandang bahwa ia salah mengira kamarnya sendiri dalam keadaan mabuk berat sehingga menilai sulit mengakui kesengajaan penerobosan tempat tinggal.
Menurut kalangan hukum pada tanggal 31, Kejaksaan Distrik Barat Seoul pada tanggal 14 bulan lalu menjatuhkan penetapan tidak ada dugaan dengan alasan bukti tidak cukup terhadap A (30-an) yang dikenai dugaan penerobosan tempat tinggal.
A dikenai dugaan masuk ke kamar tempat tamu lain menginap di sebuah hotel di Seoul pada Maret lalu. Saat itu, pintu masuk kamar diketahui dalam keadaan terbuka.
A membantah dugaan itu. Alasannya, pada hari kejadian, setelah minum bersama teman dalam keadaan mabuk berat, ia sempat keluar hotel untuk merokok, lalu dalam perjalanan kembali ia turun di lantai lain, bukan lantai tempatnya menginap, dan salah mengira kamar di posisi yang sama sebagai kamarnya sendiri.
Kejaksaan Korea Selatan menerima duduk perkara ini. Ia menilai cukup beralasan untuk memandang bahwa A masuk ke kamar di posisi yang sama dengan kamar tempatnya menginap tanpa menyadari fakta bahwa ia turun di lantai yang berbeda.
Selain itu, ia menilai sulit memastikan bahwa A menyadari itu kamar orang lain dan menerobos dengan sengaja, mengingat A saat kejadian hanya mengenakan pakaian dalam untuk tidur serta karakteristik ruang asing berupa hotel.
Pengacara Choi Seong-mun dari Firma Hukum Daeryun yang mewakili A menjelaskan, "Tindak pidana penerobosan tempat tinggal tidak terbentuk semata-mata karena fakta masuk ke tempat tinggal orang lain, melainkan harus diakui adanya kesengajaan untuk melanggar tempat itu dalam keadaan menyadari bahwa tempat tersebut adalah tempat tinggal orang lain."
Ia melanjutkan, "Dengan menganalisis secara menyeluruh duduk perkara mengapa klien dalam keadaan mabuk berat salah mengira kamar di lantai lain di posisi yang sama sebagai kamarnya sendiri, rute pergerakan sebelum dan sesudah kejadian, catatan panggilan, CCTV, tata letak kamar per lantai hotel, dan lainnya, saya membuktikan secara objektif bahwa sulit mengakui kesengajaan penerobosan tempat tinggal."
Wartawan Hwang Jeong-won (garden@sidae.com)
[Baca artikel selengkapnya]
Pria 30-an salah masuk kamar hotel dengan pakaian dalam…Kejaksaan Korea Selatan "tak ada kesengajaan" tidak menuntut (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat