
Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat3,717
Saat pertengkaran mulut, karena alasan mendekati pihak lawan sambil menutup pintu kendaraan dengan keras atau mengangkat barang yang ada di sekitar, muncul pembicaraan penganiayaan berat sehingga saya sangat bingung;; Apakah meski tidak menggunakan senjata pun bisa dihukum sebagai penganiayaan berat? Saya ingin tahu sampai mana penganiayaan biasa dan mulai dari mana penganiayaan berat.... Mohon jawaban dengan cepat..
penganiayaan berat
Jawaban
Terbit:
Penulis : Park Dong-il
Untuk menyampaikan intinya terlebih dahulu, ‘benda berbahaya' yang dimaksud dalam tindak pidana penganiayaan berat tidak terbatas hanya pada senjata seperti pisau atau benda tumpul.
Apabila merupakan benda yang dapat membahayakan tubuh seseorang, barang sehari-hari pun dapat diakui sebagai sarana tindak pidana penganiayaan berat.
Misalnya, kendaraan, botol bir, batu, alat, kursi, ponsel, dan sebagainya pun, tergantung cara penggunaan atau situasi, dapat termasuk benda berbahaya yang dimaksud dalam tindak pidana penganiayaan berat.
Bukan sekadar apakah memukul lawan dengan benda, melainkan apakah menggunakannya secara mengancam, apakah memberikan bahaya nyata kepada pihak lawan menjadi kriteria penting.
Sebenarnya, Pasal 261 Undang-Undang Pidana menyatakan “Orang yang menunjukkan kekuatan kelompok atau massa, atau membawa benda berbahaya lalu melakukan penganiayaan terhadap tubuh seseorang dikenakan pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal 10 juta won Korea Selatan” demikian diaturnya sehingga membuka ruang untuk menafsirkan bahaya benda secara luas.
Namun, tidak semua situasi langsung diakui sebagai penganiayaan berat.
Kesengajaan pelaku, bagaimana benda digunakan, jarak fisik antara pelaku dan korban saat tindakan serta suasana sekitar, ketakutan atau tingkat kerugian yang benar-benar dirasakan korban, dan sebagainya dipertimbangkan bersama.
Pada akhirnya, apakah sekadar pertengkaran mulut, atau tindakan berbahaya yang dapat dinilai sebagai penganiayaan berat, dapat berbeda tergantung penafsiran lembaga penyidik dan arah pernyataan Anda.
Oleh karena itu, apabila Anda sedang diselidiki atas tuduhan penganiayaan berat, sangat penting untuk mempersiapkan penanganan awal dengan hati-hati melalui konsultasi dengan pengacara pidana.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 permintaan klien per bulan
* 2026년 1월 변호사협회 경유증표 발급 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Park Dong-il
T. 070-5221-3616
Pengacara pemegang sertifikasi konsultan hukum asing Singapura · Pengacara spesialis litigasi internasional/kekerasan di sekolah/pemeriksaan bukti

Jo Sang-su
T. 070-5117-3709
Pengalaman sebagai wakil kepala jaksa cabang Suncheon Kejaksaan Distrik Gwangju · Pengacara spesialis kejahatan seksual/mengemudi dalam pengaruh alkohol/kekerasan di sekolah
Studi kasus utama
Lihat lainnyaPerkara penganiayaan dengan pemberatan (khusus) terhadap klien diselesaikan tanpa penuntutan berkat bantuan pengacara pidana Daejeon
Pengacara pidana Seongnam membantu klien yang dilaporkan atas penganiayaan dengan pemberatan (khusus) memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan
Klien penganiayaan dengan pemberatan (khusus) yang dijatuhi pidana penjara yang harus dijalani pada tingkat pertama, memperoleh keringanan menjadi ‘hukuman dengan masa percobaan’ pada tingkat kedua
Berkat bantuan pengacara pidana Pohang, hukuman masa percobaan atas tuduhan penganiayaan dan lain-lain
Bidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0