Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

Q
Dilihat4,026
Pengacara akuntan, saya penasaran kriteria objek audit eksternal. Apabila perusahaan termasuk objek audit eksternal, hingga kapan auditor eksternal harus ditunjuk? Selain itu, saya juga ingin tahu apakah dalam kasus audit perdana pun batas waktu penunjukan auditor umum berlaku sebagaimana adanya, dan kerugian apa yang sebenarnya dapat timbul saat melewatkan prosedur terkait.
pengacara akuntan
Jawaban
Terbit:
Penulis : Kim Kuk-il
Halo. Saya pengacara akuntan dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas).
Ada tidaknya objek audit eksternal dinilai berdasarkan kriteria menurut hukum seperti aset・omzet, dan sebagainya, dan penunjukan auditor serta prosedur pelaporan berlaku batas waktu yang ketat.
Perusahaan objek audit eksternal dibedakan menurut ada tidaknya pencatatan dan skala keuangan.
Dalam kasus badan hukum yang sahamnya tercatat, apabila total aset tahun sebelumnya atau omzet setara tahunan 50 miliar won Korea Selatan atau lebih, termasuk objek audit eksternal.
Dalam kasus badan hukum tidak tercatat, apabila termasuk 2 atau lebih di antara syarat berikut, menjadi objek audit eksternal.
① Omzet 10 miliar won Korea Selatan atau lebih
② Jumlah karyawan 100 orang atau lebih
③ Aset 12 miliar won Korea Selatan atau lebih
④ Utang 7 miliar won Korea Selatan atau lebih
Dalam kasus menjadi objek audit eksternal, pertama-tama Anda harus menunjuk auditor eksternal, dan pada prinsipnya penunjukan dilakukan dalam 45 hari setelah dimulainya tahun buku dengan mendapat persetujuan komite audit atau auditor.
Namun, dalam kasus audit perdana (audit pertama setelah menjadi objek audit eksternal), secara pengecualian penunjukan diperbolehkan hingga dalam 4 bulan setelah dimulainya tahun buku.
Setelah menunjuk auditor, Anda harus melaporkan kepada pemegang saham melalui rapat umum reguler atau memberitahukan kepada pemegang saham dengan cara dokumen atau pengumuman internet, dan harus melakukan pelaporan penunjukan ke Otoritas Pengawas Keuangan dalam 2 minggu setelah penandatanganan kontrak audit eksternal.
Apabila tidak dapat mematuhi prosedur atau batas waktu seperti ini, terlepas dari ada tidaknya kesengajaan, dapat berlanjut ke denda administratif, denda atau tanggung jawab pidana sehingga kehati-hatian diperlukan.
Dari penilaian ada tidaknya objek audit eksternal hingga penunjukan・pelaporan auditor merupakan area di mana akuntansi dan hukum menjadi masalah secara bersamaan, sehingga sebaiknya Anda memeriksa terlebih dahulu melalui konsultasi pengacara akuntan.
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Pengawasan audit akuntansi 변호사
법률상담예약
모든 상담은 전문변호사가 사건 검토를 마친 뒤
전문적으로 진행하기에 예약제로 실시됩니다.
가급적 빠른 상담 예약을 권유드리며,
예약 시간 준수를 부탁드립니다.
만족스러운 상담을 위해 최선을 다하겠습니다.
전화
상담 1800-7905
365일 24시간
상담접수가능

카톡
상담
카카오톡채널
법무법인 대륜 변호사

온라인
상담
맞춤 법률서비스를
제공합니다.