Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

Q
Dilihat51,496
Karena rekan kerja saya yang bekerja bersama di balai kota sangat menyebalkan dan tidak saya sukai, saya melaporkan secara palsu bahwa ia memiliki tuduhan penggelapan pajak agar ia terkena sanksi, tetapi kemudian saya dilaporkan atas tindak pidana pengaduan palsu. Memang benar karena marah saya menyusun surat pengaduan palsu, menyerahkannya kepada Kepala Dinas Pajak Nasional, dan melaporkan tuduhan penggelapan pajak, tetapi setelah itu saya berniat untuk mengaku. Apakah dalam kasus seperti ini pun tindak pidana pengaduan palsu terbentuk?
keberatan pajak
tindak pidana pengaduan palsu
tuduhan penggelapan pajak
Jawaban
Terbit:
Penulis : Jeong Chan-woo
Menurut hukum pidana, tindak pidana pengaduan palsu terbentuk apabila melaporkan fakta palsu, dan dikenakan pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal 15 juta won Korea Selatan.
Tindak pidana pengaduan palsu terbentuk apabila pelaporan fakta palsu ditujukan kepada ‘kantor pemerintah atau pegawai negeri’ (「Hukum Pidana」 Pasal 156). Dalam tindak pidana pengaduan palsu, ‘kantor pemerintah atau pegawai negeri’ tidak hanya berarti atasan langsung yang memiliki kewenangan untuk memeriksa·melaksanakan (決行) sanksi disipliner atau sanksi pidana, tetapi juga mencakup kasus di mana pelaporan dapat sampai kepada atasan yang berwenang tersebut melalui rantai komando atau pelimpahan yurisdiksi penyidikan.
Menurut yurisprudensi terkait, Kepala Dinas Pajak Nasional memiliki kewenangan untuk menjatuhkan keputusan pemberitahuan sebesar denda yang setara atas tindakan pelanggaran pajak atau melaporkannya ke Kejaksaan Korea Selatan, sehingga apabila seseorang menyerahkan surat pengaduan palsu mengenai fakta tuduhan penggelapan pajak kepada Kepala Dinas Pajak Nasional, hal ini pun membentuk tindak pidana pengaduan palsu (Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan 13 Desember 1991, Nomor 91Do2127).
Oleh karena itu, apabila Anda menyerahkan kepada Kepala Dinas Pajak Nasional secara palsu surat pengaduan mengenai fakta tuduhan penggelapan pajak terhadap rekan kerja, maka tindak pidana pengaduan palsu terbentuk.
Khususnya, menurut Pasal 14 Undang-Undang tentang Penghukuman yang Diperberat atas Kejahatan Tertentu dan Sebagainya, orang yang melakukan tindak pidana pengaduan palsu terkait Undang-Undang Penghukuman Pelanggaran Pajak dapat menerima pidana penjara berjangka waktu minimal 3 tahun sebagai hukuman yang diperberat, sehingga apabila tuduhan diakui, sulit untuk menghindari hukuman.
Namun, apabila Anda memiliki niat untuk menyerahkan diri atau mengaku seperti Anda, hukuman dapat diringankan sebagian.
Apabila dengan tujuan agar pihak lawan menerima hukuman pidana dengan tuduhan penggelapan pajak Anda melakukan pelaporan palsu, tindak pidana pengaduan palsu dapat terbentuk, sehingga kami harap Anda segera menerima bantuan pengacara spesialis pidana dan pajak.

Perpajakan internasional dan kepabeanan 변호사
법률상담예약
모든 상담은 전문변호사가 사건 검토를 마친 뒤
전문적으로 진행하기에 예약제로 실시됩니다.
가급적 빠른 상담 예약을 권유드리며,
예약 시간 준수를 부탁드립니다.
만족스러운 상담을 위해 최선을 다하겠습니다.
전화
상담 1800-7905
365일 24시간
상담접수가능

카톡
상담
카카오톡채널
법무법인 대륜 변호사

온라인
상담
맞춤 법률서비스를
제공합니다.
Semua bidang Sekilas pandang
1/0