
Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat48,480
Saat melihat Undang-Undang Pajak Penghasilan Korea Selatan, dalam pengenaan pajak penghasilan, uang atau barang yang diperoleh melalui penggelapan tidak ditetapkan sebagai penghasilan lain-lain; apa alasan uang atau barang yang diperoleh melalui penggelapan tidak termasuk? Selain itu, saya memahami bahwa uang atau barang yang diperoleh melalui suap dan menerima suap dalam perantaraan dikenai pajak secara komprehensif. Saya ingin tahu alasan pengenaan pajak komprehensif, dan saya tidak paham mengapa menerima suap justru dikenai pengenaan pajak penghasilan.
Pengajuan keberatan pajak
Pengenaan pajak penghasilan
Jawaban
Terbit:
Penulis : Jeong Chan-woo
Undang-Undang Pajak Penghasilan Korea Selatan tidak menetapkan uang atau barang yang diperoleh melalui penggelapan sebagai penghasilan lain-lain.
Alasan uang atau barang yang diperoleh melalui penggelapan tidak ditetapkan sebagai penghasilan lain-lain adalah karena negara tidak membenarkan diperolehnya keuntungan yang tidak sah secara melawan hukum atas hasil kejahatan.
Hal ini untuk mengidentifikasi hasil kejahatan secara benar.
Selain itu, menurut Pasal 21 Undang-Undang Pajak Penghasilan Korea Selatan, penghasilan lain-lain didefinisikan sebagai penghasilan selain penghasilan bunga, penghasilan dividen, penghasilan usaha, penghasilan kerja, penghasilan pensiun, penghasilan pesangon, dan penghasilan pengalihan.
Di antara pos-pos yang tercantum dalam penghasilan lain-lain, ditetapkan pula uang atau barang yang diterima berdasarkan suap, menerima suap dalam perantaraan, serta menerima suap dalam ingkar amanah.
Suap memang seharusnya dikenai tindakan perampasan, tetapi menurut Undang-Undang Pajak Penghasilan Korea Selatan (Pasal 21 ayat (1) butir 23), suap secara jelas ditetapkan sebagai penghasilan lain-lain menurut Undang-Undang Pajak Penghasilan, sehingga pengenaan pajak penghasilan harus dilakukan.
Alasan jumlah yang diperoleh melalui suap atau ingkar amanah dimasukkan ke dalam penghasilan lain-lain adalah karena jumlah itu merupakan penghasilan yang diperoleh secara melawan hukum, tetapi tetap menjadi objek pengenaan pajak.
Secara hukum, penghasilan yang melawan hukum pun menjadi objek pengenaan pajak, dan melalui hal ini fakta timbulnya penghasilan diakui, lalu pengenaan pajak penghasilan dilakukan.
Selain itu, penghasilan lain-lain seperti uang atau barang yang diterima melalui suap, menerima suap dalam perantaraan, dan menerima suap dalam ingkar amanah bukan merupakan objek pemotongan pajak di sumber, sehingga dihitung dengan dijumlahkan saat menghitung dasar pengenaan pajak penghasilan komprehensif.
Apabila selama periode pengenaan pajak penghasilan seseorang menerima suap lalu mengembalikannya, hal itu menjadi bukan objek pengenaan pajak, sehingga Anda harus terlebih dahulu memastikan tanggal yang tepat.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 permintaan klien per bulan
* 2026년 1월 변호사협회 경유증표 발급 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Jeong Chan-woo
T. 070-5221-2387
Menangani litigasi·penasihat hukum korporasi berskala besar · Pengacara spesialis pewarisan/perpajakan/administrasi

Kwak Naewon
T. 070-5117-2950
Pengalaman sebagai hakim Pengadilan Administratif Seoul,Pengadilan Distrik Pusat Seoul · Pengacara spesialis keluarga/ketenagakerjaan/administrasi
Studi kasus utama
Lihat lainnyaBidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0