
Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat3,546
Seiring skala usaha yang membesar, saya semakin sering merekrut karyawan baru. Selama ini ada juga kasus di mana saya menggunakan format lama begitu saja atau hanya menjelaskan secara lisan lalu melewatinya, tetapi saya mendengar bahwa jika tidak menyusun surat perjanjian kerja atau hal penting terlewat, hal itu bisa menjadi masalah. Dari sudut pandang pelaku usaha, saya penasaran bagaimana telaah surat perjanjian kerja yang benar dijalankan dan hal apa saja yang dipastikan jika ditelaah oleh pengacara.
telaah surat perjanjian kerja
Jawaban
Terbit:
Penulis : Kim Kuk-il
Halo. Saya pengacara spesialis perusahaan dari Firma Hukum Daeryun.
Surat perjanjian kerja berarti dokumen kontrak yang ditandatangani secara tertulis oleh pekerja dan pemberi kerja dengan menetapkan syarat kerja seperti upah, jam kerja, hari libur, dan sebagainya.
Telaah surat perjanjian kerja merupakan tindakan pendahuluan yang inti untuk mencegah sengketa ketenagakerjaan di kemudian hari, dan semakin besar skala usaha, pentingnya surat perjanjian kerja semakin membesar.
Menurut Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan, surat perjanjian kerja harus disusun secara tertulis dan harus mencakup tanpa terlewat hal-hal wajib yang ditetapkan undang-undang seperti upah, jam kerja, waktu istirahat, hari libur, cuti tahunan berbayar, dan sebagainya.
Apabila sebagian saja dari hal-hal ini terlewat atau disusun secara ambigu, hal itu dapat berujung pada tunggakan upah, sengketa kerja lembur, atau klaim syarat kerja yang tidak adil.
Terutama, tidak disusunnya surat perjanjian kerja dapat berfungsi sebagai bukti yang merugikan pemberi kerja saat terjadi sengketa, sehingga dijatuhi hukuman pidana.
Telaah surat perjanjian kerja oleh pengacara spesialis perusahaan dimulai dari memeriksa apakah ada bagian di mana surat perjanjian yang sedang digunakan saat ini melanggar peraturan perundang-undangan terkait seperti Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan.
Terutama, pemisahan antara gaji tetap dan berbagai tunjangan, cara penanganan kerja lembur·malam·hari libur, serta keabsahan penetapan masa percobaan kerja merupakan bagian yang paling banyak menimbulkan sengketa sehingga ditelaah secara terfokus.
Selain itu, juga dipastikan apakah ada klausul yang disusun tidak sesuai dengan jenis usaha dan bentuk kerja, serta apakah ada bagian di mana kondisi kerja yang nyata tidak sesuai dengan isi kontrak.
Hal ini karena apabila isi kontrak berbeda dari kenyataan, surat perjanjian justru dapat berfungsi sebagai bukti yang merugikan pemberi kerja.
Melalui telaah surat perjanjian kerja, jika perlu, kami menghadirkan arah revisi·penyempurnaan surat perjanjian yang sesuai dengan tempat usaha dan menata kriteria agar masalah yang sama tidak terulang saat pengelolaan kepegawaian·ketenagakerjaan di kemudian hari.
Ini merupakan cara yang jauh lebih efisien daripada menanggapinya setelah sengketa terjadi.
Apabila jumlah karyawan bertambah, kami menyarankan agar pada tahap sekarang Anda memeriksa risiko hukum melalui telaah surat perjanjian kerja.
Firma Hukum Daeryun, pengacara spesialis perusahaannya berkolaborasi dengan tenaga ahli hukum terkait seperti konsultan ketenagakerjaan untuk menjalankan telaah dan konsultasi atas surat perjanjian kerja dan peraturan perusahaan yang disesuaikan dengan skala dan cara operasional tempat usaha, sehingga membantu mencegah sengketa yang tidak perlu sejak dini.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 permintaan klien per bulan
* 2026년 1월 변호사협회 경유증표 발급 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Kim Kuk-il
T. 070-5117-2950
Pengalaman sebagai jaksa kepala di Kejaksaan Tinggi Seoul · Pengacara spesialis pidana/narkoba/hak kekayaan intelektual

Son Ke-jun
T. 070-5117-3709
Pengalaman sebagai pengacara mitra di Komisi Perdagangan yang Adil·firma hukum Gwangjang · Pengacara spesialis perdagangan yang adil/M&A/hukum perusahaan/keuangan

Bang In-tae
T. 070-7510-1822
Pengalaman sebagai pengacara internal di Hyundai Rotem·S-1 · Pengacara spesialis korporasi/ketenagakerjaan/kecelakaan kerja
Studi kasus utama
Lihat lainnyaDirektur Perusahaan A dilaporkan atas pelanggaran Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan, tidak dituntut
Membantu klien yang menerima rekomendasi pengacara Busan hingga berhasil memperoleh keputusan bahwa dugaan pelanggaran Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan tidak terbukti
Mewakili perusahaan industri kimia dan menyelesaikan perkara melalui kesepakatan dengan pihak pekerja
Bidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0