
Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat4,050
Saya bekerja sebagai pengurus penanggung jawab keuangan di perusahaan. Baru-baru ini di dalam perusahaan muncul teguran bahwa sebagian pemrosesan akuntansi mungkin tidak sesuai standar, dan saya mendengar bahwa dalam proses audit eksternal pun ada kemungkinan hal itu dipersoalkan. Saya ingin tahu apakah meskipun bukan manipulasi akuntansi yang disengaja, jika dinilai sebagai kecurangan akuntansi hal itu dapat berujung pada hukuman pidana, dan sampai sejauh mana sebenarnya lingkup tanggung jawab yang harus dipikul.
kecurangan akuntansi
Jawaban
Terbit:
Penulis : Kim Kuk-il
Kecurangan akuntansi merujuk pada kasus menyusun·mengungkapkan laporan keuangan palsu dengan melanggar standar pemrosesan akuntansi, atau mencantumkan·menghilangkan isi palsu dalam laporan audit.
Perbuatan semacam ini menjadi objek sanksi berat menurut 「Undang-Undang tentang Audit Eksternal Perseroan Terbatas dan Lain-lain」.
Menurut Pasal 39 Undang-Undang Audit Eksternal, penyusunan laporan keuangan yang melanggar standar pemrosesan akuntansi atau penyusunan laporan audit palsu menjadi objek hukuman pidana.
Secara konkret, pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda sebesar 2 hingga 5 kali lipat keuntungan yang diperoleh atau kerugian yang dihindari akibat perbuatan pelanggaran dapat dijatuhkan sekaligus.
Hanya saja, apabila tidak ada keuntungan yang diperoleh atau kerugian yang dihindari akibat perbuatan pelanggaran, atau penghitungannya sulit, atau apabila jumlah yang setara 5 kali lipat itu 1 miliar won Korea Selatan atau kurang, batas atas denda dibatasi menjadi 1 miliar won Korea Selatan.
Terutama, apabila termasuk ‘pihak pemberi instruksi pelaksanaan tugas’ menurut hukum dagang, meskipun secara formal bukan direktur, tetap dapat memikul tanggung jawab.
Apabila secara nyata memberi instruksi atau memutuskan pemrosesan akuntansi, tanggung jawab hukum yang sama dengan direktur diakui.
Oleh karena itu, apakah termasuk kecurangan akuntansi harus dinilai dengan mempertimbangkan secara menyeluruh kesengajaan, struktur instruksi internal, tingkat pelanggaran standar pemrosesan akuntansi, dan lain-lain.
Penting untuk memeriksa risiko hukum dan menyusun strategi penanganan melalui nasihat pengacara spesialis akuntansi sejak tahap awal.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 permintaan klien per bulan
* 2026년 1월 변호사협회 경유증표 발급 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Kim Kuk-il
T. 070-5117-2950
Pengalaman sebagai jaksa kepala di Kejaksaan Tinggi Seoul · Pengacara spesialis pidana/narkoba/hak kekayaan intelektual

Kim In-won
T. 070-7510-1044
Pengalaman sebagai kepala jaksa [pidana] Kejaksaan Distrik Pusat Seoul · Pengacara spesialis pidana/lalu lintas terkait alkohol/audit akuntansi/pemeriksaan bukti

Park Kyu-seok
T. 070-7510-1044
Berpengalaman sebagai jaksa di Kejaksaan Distrik Selatan Seoul [medis·ekonomi] · Pengacara spesialis pidana/kekerasan sekolah
Studi kasus utama
Lihat lainnyaBidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0