Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

Q
Dilihat3,795
Beberapa bulan lalu, saat membereskan usaha badan hukum yang saya jalankan, saya melaporkan penutupan badan usaha ke kantor pajak. Saat itu saya kira jika melaporkan penutupan usaha maka perusahaan akan hilang sepenuhnya, tetapi setelah memeriksa salinan sertifikat pendaftaran, badan hukum ternyata masih ada apa adanya. Apakah untuk menghilangkan badan hukum sepenuhnya saya harus menjalankan prosedur penutupan badan usaha tersendiri??
pelaporan penutupan badan usaha
penutupan badan usaha
Jawaban
Terbit:
Penulis : Kim Kuk-il
Pelaporan penutupan badan usaha hanyalah prosedur untuk membereskan pendaftaran usaha secara perpajakan, bukan prosedur untuk membubarkan badan hukum itu sendiri.
Oleh karena itu, melaporkan penutupan usaha ke kantor pajak tidak berarti badan hukum perusahaan otomatis hilang.
Prosedur yang berkaitan dengan badan hukum secara garis besar dibedakan menjadi prosedur perpajakan dan prosedur menurut hukum dagang.
Pelaporan penutupan usaha termasuk prosedur administratif untuk membereskan pendaftaran usaha di kantor pajak, dan ini memiliki makna melaporkan bahwa kegiatan usaha telah dihentikan.
Sebaliknya, untuk mengakhiri perusahaan itu sendiri secara hukum, Anda harus menjalankan prosedur pembubaran dan likuidasi secara terpisah.
Pada umumnya, untuk membereskan badan hukum secara menyeluruh, pertama-tama Anda harus mengambil keputusan pembubaran dalam rapat umum pemegang saham dan menjalankan pendaftaran pembubaran yang mendaftarkan isi tersebut.
Setelah itu, Anda akan menempuh prosedur likuidasi yang membereskan piutang・utang perusahaan, dan jika semua pembereskan selesai, badan hukum akhirnya bubar melalui pendaftaran penyelesaian likuidasi.
Hanya setelah pendaftaran penyelesaian likuidasi ini selesai barulah badan hukum menjadi hilang.
Oleh karena itu, jika Anda hanya menjalankan pelaporan penutupan usaha, badan hukum masih dalam kondisi eksis secara pendaftaran.
Dalam praktiknya pun, banyak kasus di mana badan hukum terus eksis di dalam register karena hanya melaporkan penutupan usaha saat menghentikan operasi tetapi tidak menjalankan pendaftaran pembubaran.
Namun, jika badan hukum tetap eksis meskipun setelah penutupan usaha, selama periode tertentu kewajiban pelaporan pajak atau kewajiban pengelolaan dapat menjadi persoalan, dan jika tidak ada aktivitas dalam jangka panjang, badan hukum dianggap sebagai perusahaan tidak aktif menurut hukum dagang sehingga ada pula kemungkinan berlangsungnya prosedur anggapan pembubaran.
Pada akhirnya, pelaporan penutupan badan usaha adalah prosedur perpajakan untuk membereskan kegiatan usaha, dan untuk menghilangkan badan hukum secara menyeluruh diperlukan prosedur pembubaran dan likuidasi tersendiri.
Karena sifat kedua prosedur ini berbeda, penting untuk tidak mengacaukan keduanya.
Firma Hukum Daeryun menyediakan konsultasi hukum atas keseluruhan pembereskan perusahaan, mulai dari pendaftaran pembubaran setelah pelaporan penutupan badan usaha, prosedur likuidasi, hingga masalah perpajakan dan utang yang dapat timbul dalam proses pembereskan badan hukum.
Jika Anda berada dalam situasi ingin membereskan badan hukum, kami sarankan agar Anda meninjau bersama kondisi pendaftaran dan struktur keuangan badan hukum saat ini.

Urusan korporasi umum 변호사
법률상담예약
모든 상담은 전문변호사가 사건 검토를 마친 뒤
전문적으로 진행하기에 예약제로 실시됩니다.
가급적 빠른 상담 예약을 권유드리며,
예약 시간 준수를 부탁드립니다.
만족스러운 상담을 위해 최선을 다하겠습니다.
전화
상담 1800-7905
365일 24시간
상담접수가능

카톡
상담
카카오톡채널
법무법인 대륜 변호사

온라인
상담
맞춤 법률서비스를
제공합니다.
Semua bidang Sekilas pandang
1/0