
Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat2,686
Dalam menjalankan pabrik, saya menerima pemberitahuan bahwa emisi gas buang melampaui baku mutu. Saya sulit menilai apakah ini kesalahan pengukuran atau memang merupakan pelanggaran yang sebenarnya. Saya khawatir apakah hal ini dapat berujung pada sanksi administratif atau bahkan penghukuman pidana; dalam kasus seperti ini, apakah saya dapat menanggapinya dengan bantuan pengacara lingkungan?
Pengacara lingkungan
Jawaban
Terbit:
Penulis : Kim Kuk-il
Apabila pabrik melampaui baku mutu emisi gas buang, sanksi administratif dan penghukuman pidana dapat diterapkan sekaligus, sehingga perlu mengkaji bersama tingkat sanksi yang mungkin diterapkan dan arah penanganan melalui pengacara lingkungan.
Pelanggaran baku mutu emisi gas buang diatur berdasarkan Undang-Undang Konservasi Lingkungan Udara Korea Selatan, dan tingkat sanksinya berbeda tergantung pada tingkat pelanggaran.
Pertama, sanksi administratif yang umum dilakukan adalah perintah perbaikan, penghentian operasi, dan pengenaan sanksi administratif berupa pembayaran uang.
Saat baku mutu terlampaui, mula-mula perintah perbaikan dijatuhkan, tetapi apabila zat berbahaya udara tertentu terkandung atau fasilitas pencegahan dengan sengaja tidak dioperasikan, maka hanya dengan pelanggaran pertama pun penghentian operasi dimungkinkan.
Khususnya, berdasarkan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Konservasi Lingkungan Udara Korea Selatan, apabila pencemaran udara dinilai menimbulkan kerugian yang mendesak bagi kesehatan warga atau lingkungan, gubernur provinsi atau wali kota dapat segera memerintahkan penggantian bahan bakar yang digunakan atau penghentian operasi, dan hal ini ditindak lebih dahulu mulai dari fasilitas yang paling besar bahayanya.
Semakin pelanggaran berulang, periode penghentian bertambah menjadi 10 hari, 30 hari, dan seterusnya, dan khusus untuk tempat usaha yang memiliki tujuan kepentingan umum yang besar, sebagai pengganti penghentian operasi, sanksi administratif berupa pembayaran uang paling banyak 200 juta won Korea Selatan dapat dikenakan.
Apabila operasi tetap dipaksakan selama perintah penghentian atau ditemukan cara yang tidak sah, pencabutan izin atau penutupan sebagai sanksi yang berat akan dikenakan.
Karena sanksi administratif seperti ini berpengaruh langsung terhadap operasional usaha, proses mengkaji kelayakan sanksi melalui pengacara lingkungan merupakan hal yang penting.
Selain itu, apabila seseorang mengeluarkan zat pencemar dengan melampaui baku mutu emisi yang diizinkan, berdasarkan Pasal 90 Undang-Undang Konservasi Lingkungan Udara Korea Selatan, pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 50 juta won Korea Selatan dapat diterapkan.
Khususnya, apabila seseorang melanggar syarat izin atau tetap beroperasi meskipun mengetahui keadaan melampaui baku mutu, unsur kesengajaan dapat dipermasalahkan, dan hal ini dapat memengaruhi penilaian tingkat hukuman.
Pengacara lingkungan berperan merapikan arah penanganan berdasarkan kronologi pelanggaran dan keadaan pengelolaan dalam situasi ketika tanggung jawab pidana seperti ini dipermasalahkan.
Dalam situasi seperti ini, pertama-tama perlu memastikan apakah hasil pengukuran emisi gas buang dilakukan menurut prosedur yang sah, dan membedakan apakah penyebabnya bersifat sementara, seperti kerusakan peralatan.
Selanjutnya, dalam prosedur sanksi administratif, sanksi dapat digugat melalui pengajuan pendapat atau pengajuan keberatan, dan pada saat yang sama penanganan terkait tanggung jawab pidana juga harus dipersiapkan.
Pengacara lingkungan dapat memberikan bantuan yang nyata dalam prosedur secara keseluruhan, mulai dari pengkajian hukum atas hasil pengukuran, penanganan sanksi administratif, hingga strategi penanganan terkait tanggung jawab pidana.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 permintaan klien per bulan
* 2026년 1월 변호사협회 경유증표 발급 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Kim Kuk-il
T. 070-5117-2950
Pengalaman sebagai jaksa kepala di Kejaksaan Tinggi Seoul · Pengacara spesialis pidana/narkoba/hak kekayaan intelektual

Kim Cheol
T. 070-5117-3709
Jaksa kepala di Kejaksaan Distrik Busan Pengalaman sebagai jaksa kepala di Kejaksaan Distrik Gwangju

Choi Han-sik
T. 070-7510-2012
Pengacara dengan pengalaman sebagai eksekutif perusahaan besar · Pengacara spesialis hukum persaingan usaha
Studi kasus utama
Lihat lainnyaKasus kecelakaan industri dan Kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan atau profesi yang mengakibatkan luka yang berakhir dengan keputusan untuk tidak melakukan penuntutan
Kasus putusan bebas atas dugaan pembuangan limbah perusahaan secara ilegal
Pengacara Namyangju, pembelaan dengan pidana denda atas pelanggaran Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Laut Korea Selatan
Bidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0