
Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat2,699
Dalam proses mengolah limbah yang timbul di tempat usaha, fakta menyerahkannya ke perusahaan luar tanpa izin tersendiri atau mengolahnya sendiri menjadi masalah sehingga saya menerima kontak untuk penyelidikan. Saya khawatir karena katanya saya bisa dihukum atas pelanggaran undang-undang pengelolaan limbah. Dalam kasus seperti ini, saya ingin tahu perbuatan apa yang termasuk pelanggaran, dan bagaimana tingkat hukuman yang sebenarnya.
undang-undang pengelolaan limbah
Jawaban
Terbit:
Penulis : Lee Kang-il
Menurut undang-undang pengelolaan limbah, apabila mengolah limbah tanpa izin, hal itu dapat menjadi objek hukuman pidana, dan tergantung cara pengolahannya, hukuman berat dapat diterapkan.
Dalam kasus Anda, tampaknya yang menjadi masalah adalah fakta mengolah limbah yang timbul di tempat usaha tanpa izin tersendiri atau menyerahkannya ke pihak luar, dan hal ini dapat termasuk kasus mengolah limbah tempat usaha tanpa prosedur yang sah.
Dalam kasus seperti ini, menurut Pasal 63 undang-undang pengelolaan limbah, dapat dikenai pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak 70 juta won Korea Selatan, dan tergantung perkaranya, pidana penjara dan denda dapat dijatuhkan sekaligus.
Selain itu, di samping hukuman pidana, sanksi administratif seperti penangguhan usaha atau pencabutan izin dapat dijatuhkan bersamaan.
Oleh karena itu, dalam situasi seperti ini, perlu menata penanganan berdasarkan kriteria berikut.
① Memperjelas jenis perbuatan pelanggaran
Karena pasal hukum yang diterapkan dan tingkat hukuman dapat berbeda tergantung apakah itu pembuangan tanpa izin atau pengolahan tanpa izin, Anda harus membedakan terlebih dahulu perbuatan saat ini termasuk jenis yang mana.
② Menata kronologi pengolahan dan lingkup tanggung jawab
Anda harus menata lingkup tanggung jawab yang sebenarnya berdasarkan proses dari timbulnya limbah hingga pengolahannya, ada tidaknya kontrak dengan perusahaan luar, struktur pengambilan keputusan internal, dan lain-lain.
③ Mengamankan bahan terkait
Anda harus mampu menjelaskan bagaimana proses pengolahan yang sebenarnya berlangsung dengan mengamankan bahan objektif seperti surat serah terima limbah, riwayat pengangkutan, surat perjanjian, dan lain-lain.
④ Penanganan paralel sanksi administratif dan prosedur pidana
Karena pelanggaran undang-undang pengelolaan limbah sering kali dijalankan bersamaan antara prosedur pidana dan sanksi administratif, perlu menyiapkan penanganan yang sesuai untuk masing-masing prosedur secara bersamaan.
Pada intinya, penting untuk menata secara akurat jenis pelanggaran dan lingkup tanggung jawab, menyiapkan bahan terkait secara sistematis, serta menangani prosedur pidana dan administratif yang berjalan setelahnya dengan arah yang lebih tertata.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 permintaan klien per bulan
* 2026년 1월 변호사협회 경유증표 발급 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Kim Kuk-il
T. 070-5117-2950
Pengalaman sebagai jaksa kepala di Kejaksaan Tinggi Seoul · Pengacara spesialis pidana/narkoba/hak kekayaan intelektual

Koh Byung-joon
T. 070-5221-2805
Menangani banyak perkara korporasi·kejahatan kerah putih berskala besar · Pengacara spesialis korporasi/konstruksi/ketenagakerjaan/forensik digital

Jang Moon-kyoo
T. 070-7510-2139
Menangani banyak transaksi internasional·konsultasi antarperusahaan Korea-Jerman · Pengacara spesialis hukum perusahaan/keluarga/warisan
Studi kasus utama
Lihat lainnyaPengacara Daejeon yang memperoleh putusan pembatalan sanksi administratif lebih dari 700 juta won Korea Selatan
Kasus putusan bebas atas dugaan pembuangan limbah perusahaan secara ilegal
Kantor Daeryun Ansan berhasil membatalkan keputusan penolakan izin usaha pengolahan limbah melalui bantuan dalam sengketa tata usaha negara
Bidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0