Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

Q
Dilihat54,817
Saya mengalami pelecehan seksual di tempat kerja oleh atasan saya pada acara jamuan perusahaan. Saya mengalami pelecehan seksual, seperti bagian kaki dan bahu saya yang terus-menerus disentuh dan permintaan agar saya mencium pipinya. Apakah ini dapat dilaporkan sebagai perbuatan cabul di tempat kerja? Apakah perbuatan seperti ini juga termasuk perbuatan pelecehan seksual di tempat kerja? Saya ingin membalas dendam dan membuatnya jatuh. Mohon beri tahu juga cara pelaporan yang rinci.
Pelecehan seksual di tempat kerja
Perundungan di tempat kerja
Pelecehan seksual dalam perusahaan
Jawaban
Terbit:
Penulis : Koh Byung-joon
Kami turut prihatin, tentu sangat berat bagi Anda mengalami pelecehan seksual di tempat kerja yang terjadi pada acara jamuan perusahaan.
Pelecehan seksual di tempat kerja memiliki jenis-jenis sebagai berikut.
① Perbuatan fisik: meliputi perbuatan kontak fisik seperti memeluk dan memeluk dari belakang, perbuatan menyentuh bagian tubuh tertentu, serta perbuatan memaksa untuk memijat atau membelai.
② Perbuatan verbal: meliputi lelucon cabul, cerita kotor, kiasan seksual mengenai penampilan, penyebaran informasi bermuatan seksual, pemaksaan hubungan seksual, serta perbuatan memaksa seseorang untuk duduk di sebelah dan menuangkan minuman keras secara berlebihan pada acara jamuan perusahaan.
③ Perbuatan visual: mencakup perbuatan memasang atau memperlihatkan foto, gambar, coretan, dan barang cetakan yang cabul, serta perbuatan dengan sengaja memperlihatkan bagian tubuh tertentu.
Perbuatan cabul di tempat kerja merupakan kejahatan seksual yang dapat dikenai penghukuman pidana, sehingga dapat dilaporkan dan dimintakan pemulihan.
Pelaku dikenai pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan.
① Pelaporan dapat dilakukan secara lisan atau tertulis kepada pemberi kerja atau komisi penanganan keluhan, dan apabila prosedur internal perusahaan kurang memadai, korban dapat memperoleh bantuan lembaga eksternal, seperti pusat konsultasi kekerasan seksual.
② Apabila perbuatan tersebut serius atau berulang, pelaku dapat dihukum dengan mengajukan pengaduan pidana kepada kepolisian atau Kejaksaan Korea Selatan.
③ Atas kerugian fisik dan psikologis, gugatan ganti rugi secara perdata juga dapat diajukan, dan dapat diajukan dalam jangka waktu 10 tahun sejak tanggal terjadinya peristiwa.
Karena pengamanan alat bukti dan konsultasi merupakan hal yang penting, sebaiknya Anda tidak menanggungnya sendirian dan memperoleh bantuan.

Ketenagakerjaan dan kecelakaan kerja 변호사
법률상담예약
모든 상담은 전문변호사가 사건 검토를 마친 뒤
전문적으로 진행하기에 예약제로 실시됩니다.
가급적 빠른 상담 예약을 권유드리며,
예약 시간 준수를 부탁드립니다.
만족스러운 상담을 위해 최선을 다하겠습니다.
전화
상담 1800-7905
365일 24시간
상담접수가능

카톡
상담
카카오톡채널
법무법인 대륜 변호사

온라인
상담
맞춤 법률서비스를
제공합니다.
주요 업무사례
더보기
Semua bidang Sekilas pandang
1/0