
Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat48,451
Ini pertanyaan mengenai daluwarsa penuntutan. Saya ingin, meskipun sekarang, mengajukan pengaduan pidana terhadap pelaku dan memperkarakan tindak pidana pencabulan yang memalukan dan mengejutkan yang saya alami beberapa tahun lalu. Melihatnya kini hidup dengan tenang dan sukses membuat saya geram; saya kira bisa melupakannya, tetapi ternyata tidak bisa. Saya sangat ingin memastikan secara tepat apakah daluwarsa penuntutan telah lewat, lalu mengajukan pengaduan ke polisi dan menyeret pihak tersebut ke persidangan. Mohon beri tahu daluwarsa penuntutan untuk tindak pidana perbuatan cabul.
Daluwarsa penuntutan
Jawaban
Terbit:
Penulis : Park Dong-il
Daluwarsa penuntutan pada dasarnya berbeda jangka waktunya sesuai dengan hukuman yang ditetapkan untuk kejahatan yang bersangkutan.
- Pidana mati : permanen ~ 25 tahun
- Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara tanpa kewajiban bekerja : 15 tahun
- Pidana penjara untuk waktu tertentu atau pidana penjara tanpa kewajiban bekerja 10 tahun ke atas : 10 tahun
- Pidana penjara atau pidana penjara tanpa kewajiban bekerja 5 tahun ke atas ~ kurang dari 10 tahun : 7 tahun
- Pidana penjara atau pidana penjara tanpa kewajiban bekerja kurang dari 5 tahun, denda : 5 tahun
Untuk perbuatan cabul dengan paksaan, karena ancaman pidananya pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan, daluwarsa penuntutannya dihitung selama 10 tahun.
Kami sampaikan bahwa untuk kejahatan kekerasan seksual, selama daluwarsa penuntutan masih tersisa, pengaduan pidana dan pelaporan dapat diajukan kapan saja.
Ada pula keadaan ketika daluwarsa penuntutan dihentikan tergantung situasi, seperti apabila pihak pelaku melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari sanksi pidana, hingga penetapan pengadilan berkekuatan tetap ketika diajukan permohonan penetapan pengadilan, serta kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kami tidak dapat mengetahui secara pasti usia penanya saat mengalami kerugian, tetapi apabila saat itu berusia di bawah 19 tahun, daluwarsa penuntutan harus dihitung selama 15 tahun.
Apabila saat itu berusia di bawah 13 tahun, karena daluwarsa penuntutan tidak berlaku, kami sampaikan bahwa gugatan dapat diajukan kapan saja.
Apabila Anda ingin agar pelaku kejahatan seksual menerima hukuman yang setimpal, silakan memperoleh konsultasi hukum kapan saja.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 permintaan klien per bulan
* 2025년 월평균 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Park Dong-il
T. 070-5221-3616
Pengacara pemegang sertifikasi konsultan hukum asing Singapura · Pengacara spesialis litigasi internasional/kekerasan di sekolah/pemeriksaan bukti

Kim Kuk-il
T. 070-5117-2950
Pengalaman sebagai jaksa kepala di Kejaksaan Tinggi Seoul · Pengacara spesialis pidana/narkoba/hak kekayaan intelektual
Studi kasus utama
Lihat lainnyaKlien yang diadukan atas dugaan pemerkosaan berhasil memperoleh putusan bebas
Pengacara Incheon, tidak dituntut atas dugaan tindak pidana memasuki tempat tanpa izin
Membela anak dalam perkara persiapan pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan luka hingga memperoleh tindakan penempatan dalam pengawasan orang tua atau wali
Bidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0