
Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat41,052
Saya tinggal sendiri di sebuah officetel di Daejeon. Pemilik rumah tiba-tiba minta diberi tahu kata sandi karena akan datang melihat rumah, dan karena saya tidak bisa datang langsung saya memberitahukannya sekali, dan saya kira setelah itu ia tidak akan datang lagi? Namun, kemarin setelah pulang ada jejak seseorang yang datang, dan saat saya menanyakan pemilik rumah, katanya kemarin ia masuk sekali lagi. Saya marah dan ingin menuntut dengan tindak pidana masuk tanpa izin ke tempat tinggal, apakah di antara pengacara Daejeon ada yang memberikan konsultasi juga di akhir pekan?
tindak pidana masuk tanpa izin ke tempat tinggal
pengacara Daejeon
Jawaban
Terbit:
Penulis : Park Dong-il
Halo. Saya pengacara Daejeon dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas).
Pemilik rumah yang keluar-masuk rumah beberapa kali tanpa persetujuan penyewa dapat diakui sebagai masuk tanpa izin ke tempat tinggal secara ilegal.
Agar tindak pidana masuk tanpa izin ke tempat tinggal terbentuk, seseorang harus masuk ke tempat tinggal orang lain tanpa izin, dan syaratnya adalah masuk dalam keadaan tanpa kewenangan atau persetujuan yang sah.
Untuk membuat hukuman benar-benar terjadi, Anda harus terlebih dahulu meninjau bersama pengacara Daejeon apakah hubungan sebab akibat fakta kasus dan syarat terbentuknya tindak pidana masuk tanpa izin ke tempat tinggal terpenuhi, lalu mengajukan tuntutan.
Dalam hal tindak pidana masuk tanpa izin ke tempat tinggal, yaitu perbuatan masuk tanpa izin ke ruang tempat orang tinggal, bangunan yang dikelola, kapal, pesawat, dan sebagainya, kasus tidak mematuhi permintaan untuk keluar, perbuatan menggeledah sembarangan tanpa izin, jika setelah tuntutan pidana dugaan tindak pidana masuk tanpa izin ke tempat tinggal diakui, dapat dijatuhkan pidana penjara paling lama 3 tahun atau hukuman denda paling banyak 5 juta won Korea Selatan.
Meskipun pemilik rumah, dengan alasan apa pun, perbuatan masuk tanpa persetujuan pihak lain sama sekali tidak boleh terjadi.
Oleh karena itu, Anda harus mendapatkan bantuan pengacara Daejeon yang dapat menjalankan secara konkret kompensasi/kesepakatan atas kronologi terjadinya kasus masuk tanpa izin ke tempat tinggal dan lingkup kerugian, dan sebagainya.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 permintaan klien per bulan
* 2026년 1월 변호사협회 경유증표 발급 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Park Dong-il
T. 070-5221-3616
Pengacara pemegang sertifikasi konsultan hukum asing Singapura · Pengacara spesialis litigasi internasional/kekerasan di sekolah/pemeriksaan bukti

Park Jung-kyu
T. 070-7510-2014
Pengalaman sebagai kepala cabang Chungju Pengadilan Distrik Cheongju [majelis pidana]· Pengacara spesialis konstruksi/mengemudi dalam pengaruh alkohol/perdata/medis

Kim Kuk-il
T. 070-5117-2950
Pengalaman sebagai jaksa kepala di Kejaksaan Tinggi Seoul · Pengacara spesialis pidana/narkoba/hak kekayaan intelektual

Cho Young-kon
T. 070-7510-2014
Pengalaman sebagai Kepala Kejaksaan Distrik Seoul Pusat · Pengacara spesialis pidana/kejahatan seksual/narkoba
Studi kasus utama
Lihat lainnyaBidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0