Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat52,063
Halo, saya ingin bertanya terkait kecelakaan kerja saat berangkat-pulang kerja. Baru-baru ini karyawan kami mengalami kecelakaan lalu lintas dalam perjalanan berangkat kerja. Saya kira begitu saja, tetapi karyawan tersebut mengatakan bahwa ini termasuk kecelakaan kerja saat berangkat-pulang kerja dan bahkan akan mengajukan gugatan kecelakaan kerja tambahan. Menurut saya, sepertinya ia hanya terluka di tempat lain… ah, saya benar-benar merasa dirugikan. Sebaiknya saya berkonsultasi dulu dengan pengacara spesialis, kan?
kecelakaan kerja saat berangkat-pulang kerja
kecelakaan kerja
Jawaban
Terbit:
Penulis : Koh Byung-joon
Ya, dalam situasi yang Anda sampaikan, pokok persoalan utamanya adalah apakah kecelakaan yang terjadi saat berangkat-pulang kerja termasuk ‘kecelakaan berangkat-pulang kerja’ menurut Undang-Undang Asuransi Kompensasi Kecelakaan Kerja.
Kecelakaan yang terjadi saat pekerja berangkat-pulang kerja dengan rute dan cara yang lazim diakui sebagai kecelakaan kerja.
Karena sepeda dianggap sebagai alat transportasi yang lazim, apabila Anda mengalami kecelakaan saat pulang kerja pada rute dan rentang waktu yang biasa Anda gunakan sehari-hari, hal itu dapat termasuk objek kecelakaan kerja.
Berangkat-pulang kerja yang lazim harus memenuhi ▲merupakan perpindahan yang bertitik awal atau akhir pada tempat tinggal seperti rumah dan tempat kerja seperti perusahaan atau pabrik ▲perbuatan berangkat-pulang dilakukan untuk menjalankan pekerjaan atau setelah menyelesaikan pekerjaan ▲perbuatan berangkat-pulang termasuk 'rute dan cara yang lazim' menurut kelaziman sosial, dan lain-lain.
Hanya saja, apabila kecelakaan terjadi saat pekerja menyimpang dari rute karena alasan pribadi atau saat melakukan perbuatan pribadi, hal itu bisa jadi tidak diakui sebagai kecelakaan kerja.
Masalahnya terletak pada pembuktian dengan kronologi apa sebenarnya kecelakaan tersebut terjadi, dan apabila selain klaim kecelakaan kerja diajukan pula gugatan ganti rugi (gugatan kecelakaan kerja), ada tidaknya pelanggaran kewajiban keselamatan pengusaha, kondisi pengelolaan berangkat-pulang kerja, dan lain-lain dapat diperdebatkan.
Oleh karena itu, untuk memahami secara akurat apakah termasuk kecelakaan berangkat-pulang kerja serta tanggung jawab perdata, kami menyarankan konsultasi yang cepat dengan pengacara yang berpengalaman dalam kecelakaan kerja dan ganti rugi.
Karena penanganan awal dapat memberikan pengaruh langsung terhadap lingkup tanggung jawab di kemudian hari, sebaiknya Anda memulai dari pengamanan bahan terkait kecelakaan kerja saat berangkat-pulang kerja dan penataan fakta.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Koh Byung-joon
T. 070-5221-2805
Menangani banyak perkara korporasi·kejahatan kerah putih berskala besar · Pengacara spesialis korporasi/konstruksi/ketenagakerjaan/forensik digital

Kim Kuk-il
T. 070-5117-2950
Pengalaman sebagai jaksa kepala di Kejaksaan Tinggi Seoul · Pengacara spesialis pidana/narkoba/hak kekayaan intelektual
Studi kasus utama
Lihat lainnyaBidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0