Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat63,683
Saya mengundurkan diri dari tempat kerja yang saya jalani selama 2 tahun, tetapi bos tidak memberikan pesangon. Karena saya harus menafkahi keluarga, saya perlu menerima pesangon, jadi akan bagus jika Anda memberi tahu jangka waktu pesangon harus diberikan menurut hukum yang berlaku dan bagaimana cara melaporkan tidak dibayarnya pesangon. Jika ada pengacara spesialis yang berpengalaman menangani gugatan perdata pesangon, mohon jawabannya.
pelaporan tidak dibayarnya pesangon
jangka waktu pembayaran pesangon
tidak dibayarnya pesangon
Jawaban
Terbit:
Penulis : Koh Byung-joon
Halo. Gugatan perdata pesangon merupakan salah satu perkara yang berpengalaman saya tangani sebagai pengacara.
Menurut hukum yang berlaku, ditetapkan bahwa pesangon harus dibayarkan apabila pekerja yang memenuhi semua syarat berhenti dari perusahaan.
Apabila Anda sudah bekerja keras tetapi tidak menerima pesangon, ada cara untuk melakukan pelaporan tidak dibayarnya pesangon melalui pengaduan ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Apabila Anda tetap tidak dapat memperoleh kembali hak Anda, Anda harus menegakkan hak Anda melalui gugatan perdata pesangon.
Menurut Undang-Undang Jaminan Tunjangan Pensiun Pekerja, pesangon dibayarkan apabila pekerja yang bekerja terus-menerus selama 1 tahun atau lebih mengundurkan diri, dan pengusaha harus membayar pesangon berupa upah rata-rata setara 30 hari atau lebih untuk setiap 1 tahun masa kerja terus-menerus.
Dalam hal pekerja meninggal atau mengundurkan diri, uang dan barang seperti upah, kompensasi, dan pesangon harus dibayarkan dalam waktu 14 hari sejak hari alasan pembayaran pesangon ditetapkan secara jelas, tetapi tanggal pembayaran dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan antara pihak pekerja dan pengusaha.
Pelaporan tidak dibayarnya pesangon dapat dilakukan dalam hal pengusaha, tanpa berunding dengan pekerja, tidak membayar pesangon dalam waktu 14 hari, dan pengusaha akan menanggung bunga keterlambatan sebesar 20% per tahun.
Apabila tidak membayar pesangon, pidana penjara maksimal 3 tahun atau denda maksimal 30 juta won Korea Selatan dapat dijatuhkan.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Koh Byung-joon
T. 070-5221-2805
Menangani banyak perkara korporasi·kejahatan kerah putih berskala besar · Pengacara spesialis korporasi/konstruksi/ketenagakerjaan/forensik digital

Kwak Naewon
T. 070-5117-2950
Pengalaman sebagai hakim Pengadilan Administratif Seoul,Pengadilan Distrik Pusat Seoul · Pengacara spesialis keluarga/ketenagakerjaan/administrasi

Han Jong-hun
T. 070-7510-2016
Anggota Kepentingan Publik Komite Ketenagakerjaan Daerah Gyeongnam · Pengacara spesialis ketenagakerjaan/kecelakaan kerja
Studi kasus utama
Lihat lainnyaBidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0