
Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat10,048
Halo. Beberapa waktu lalu seorang pegawai mengalami cedera saat bekerja di pabrik. Saya mencarikan informasi mengenai asuransi kecelakaan kerja dan membantu hingga pengajuannya. Namun, saya mengetahui bahwa pegawai tersebut mengajukan gugatan kecelakaan kerja terhadap perusahaan setelah berhenti bekerja. Meskipun asuransi kecelakaan kerja telah diklaim, apakah saya harus memberikan ganti rugi tambahan? Saya akan berterima kasih apabila diberi tahu.
Gugatan kecelakaan kerja
Ganti rugi kecelakaan kerja
Gugatan kecelakaan kerja industri
Jawaban
Terbit:
Penulis : Koh Byung-joon
Halo. Kami adalah pengacara kecelakaan kerja dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas).
Tampaknya Anda sangat terkejut akibat gugatan kecelakaan kerja dari pekerja.
Berdasarkan Pasal 78 hingga Pasal 80 Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan, apabila pekerja mengalami cedera atau penyakit, menjalani perawatan, atau menjadi cacat akibat kecelakaan akibat kerja, pemberi kerja berkewajiban memberikan ganti rugi atas hal itu.
Namun, ada dua keadaan pengecualian ketika kewajiban tersebut dibebaskan.
Pertama, dalam hal cedera atau penyakit akibat kelalaian berat pekerja, apabila Komisi Ketenagakerjaan mengakui kelalaian tersebut, pemberi kerja dapat tidak memikul tanggung jawab ganti rugi.
Kedua, berdasarkan Pasal 80 Undang-Undang Asuransi Ganti Rugi Kecelakaan Kerja Korea Selatan, apabila pekerja telah menerima tunjangan asuransi kecelakaan kerja, pemberi kerja dapat dibebaskan dari tanggung jawab ganti rugi kecelakaan.
Seperti yang penanya sampaikan, terlepas dari penerimaan tunjangan asuransi kecelakaan kerja, pekerja yang mengalami kecelakaan akibat kerja dapat mengajukan gugatan kecelakaan kerja terhadap pengusaha atau pihak terkait yang bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.
Hanya saja, apabila pekerja menerima ganti rugi melalui ganti rugi secara perdata, tunjangan asuransi kecelakaan kerja dapat dikurangi atau tidak dibayarkan dalam batas yang sama sebesar jumlah yang telah diterima itu.
Dalam gugatan kecelakaan kerja seperti ini, membuktikan kelalaian para pihak dan hubungan sebab akibat kecelakaan menjadi pokok persoalan utama, dan hal ini dapat berpengaruh besar terhadap hasil gugatan.
Oleh karena itu, apabila diperlukan penanganan terhadap gugatan kecelakaan kerja, kami menyarankan untuk memperoleh nasihat hukum melalui konsultasi dengan pengacara kecelakaan kerja setelah merapikan secara saksama kronologi dan hubungan fakta perkara.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 permintaan klien per bulan
* 2026년 1월 변호사협회 경유증표 발급 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Koh Byung-joon
T. 070-5221-2805
Menangani banyak perkara korporasi·kejahatan kerah putih berskala besar · Pengacara spesialis korporasi/konstruksi/ketenagakerjaan/forensik digital

Kim Kuk-il
T. 070-5117-2950
Pengalaman sebagai jaksa kepala di Kejaksaan Tinggi Seoul · Pengacara spesialis pidana/narkoba/hak kekayaan intelektual

Kim Young-heum
T. 070-5221-2387
Riwayat sebagai Kepala Divisi Penuntutan Kejaksaan Distrik Seoul Barat [litigasi korporasi] · Pengacara spesialis pidana/kejahatan seksual/pidana militer
Studi kasus utama
Lihat lainnyaPengacara spesialis hukum ketenagakerjaan yang memberikan nasihat hukum mengenai Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan
Pengacara kecelakaan kerja, bebas atas pelanggaran Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan serta kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan atau profesi yang mengakibatkan kematian
Berhasil memberikan nasihat untuk mencegah kecelakaan industri berat
Bidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0