
Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat9,681
Halo, saya ingin bertanya terkait kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian. Baru-baru ini terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian di mana seorang pekerja di pabrik yang saya kelola terjepit mesin press hingga meninggal.. Saya telah memberikan penghormatan sebaik mungkin dengan mendukung biaya pemakaman dan lain-lain kepada keluarga korban. Namun, katanya keluarga korban akan menuntut ganti rugi kecelakaan kerja. Setelah memeriksa CCTV, sepertinya pekerja juga melanggar kewajiban kehati-hatian. Untuk menangani gugatan ganti rugi, saya harus mendapatkan bantuan pengacara spesialis, kan?
kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian
kecelakaan kerja
kecelakaan yang menyebabkan kematian
Jawaban
Terbit:
Penulis : Koh Byung-joon
Halo, kami akan menjawab pertanyaan terkait kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian.
Apabila terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian, keluarga korban dapat mengajukan tuntutan ganti rugi secara perdata (gugatan ganti rugi kecelakaan kerja) secara tersendiri terhadap pengusaha.
Hal ini berlaku dalam kasus di mana pengusaha melanggar kewajiban tindakan keselamatan, kewajiban pengelolaan dan pengawasan, dan lain-lain menurut Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja sehingga terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian.
Meskipun Anda telah memastikan keadaan kelalaian pekerja atau pelanggaran aturan keselamatan melalui CCTV, pengadilan umumnya lebih dahulu memeriksa apakah pengusaha telah melaksanakan kewajiban tindakan keselamatan dan kewajiban pendidikan.
Terutama untuk mesin berbahaya seperti mesin press, menurut Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, kewajiban pemasangan alat pelindung, pendidikan pengoperasian, serta pengawasan kepatuhan aturan keselamatan saat bekerja diperketat.
Apabila hal ini dilalaikan, kemungkinan besar kelalaian pengusaha akan diakui.
Tuntutan ganti rugi dari pihak keluarga korban dapat mencakup uang santunan mental, kehilangan penghasilan, biaya pemakaman, dan lain-lain, serta dapat berujung pada tuntutan bernilai ratusan juta won Korea Selatan.
Selain itu, untuk kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian, Anda harus menangani hukuman pidana bersama dengan ganti rugi.
Apabila kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian terjadi akibat kelalaian dalam pekerjaan oleh pengusaha, pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak 100 juta won Korea Selatan dapat dikenakan.
Dalam situasi Anda saat ini, kami menyarankan agar Anda menyusun strategi pembelaan yang sistematis dengan menganalisis kronologi kecelakaan dan meninjau lingkup tanggung jawab hukum melalui bantuan pengacara yang mengkhususkan diri di bidang kecelakaan kerja dan kecelakaan berat.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 permintaan klien per bulan
* 2026년 1월 변호사협회 경유증표 발급 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Koh Byung-joon
T. 070-5221-2805
Menangani banyak perkara korporasi·kejahatan kerah putih berskala besar · Pengacara spesialis korporasi/konstruksi/ketenagakerjaan/forensik digital

Shin Min-soo
T. 070-7510-1118
Riwayat sebagai hakim kepala di Pengadilan Distrik Ulsan [kekerasan seksual] · Pengacara spesialis konstruksi/pidana/perdata/keluarga
Studi kasus utama
Lihat lainnyaBidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0