
Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat10,500
Saya menjalankan sebuah toko yang sangat kecil. Karena penjualan toko kami beberapa bulan ini sangat buruk.. mau tidak mau saya sedikit menunda pembayaran upah karyawan. Namun salah satu karyawan melakukan pelaporan tunggakan upah... apakah dilaporkan atas tunggakan upah pasti menjadi objek hukuman? Saya akan berterima kasih jika Anda membantu saya bagaimana harus menanganinya.
pelaporan tunggakan upah
Jawaban
Terbit:
Penulis : Kim Kuk-il
Halo. Kami pengacara spesialis korporat dari Firma Hukum Daeryun.
Apabila pemilik usaha tidak membayar upah yang harus dibayarkan kepada pekerja dalam batas waktu yang ditentukan, dapat dikenai pidana penjara maksimal 3 tahun atau denda maksimal 30 juta won Korea Selatan karena pelanggaran Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan.
Apabila pelaporan tunggakan upah diterima, Kantor Ketenagakerjaan yang berwenang akan menyelidiki fakta dan meninjau secara menyeluruh jumlah tunggakan, apakah sudah dibayar, kehendak untuk membayar, dan sebagainya.
Namun, dilaporkan tidak selalu berujung pada hukuman, dan penanganan seperti berikut ini penting.
membayar upah yang tertunggak terlebih dahulu adalah yang terbaik.
Meskipun pekerja telah melaporkan tunggakan upah, jika Anda segera membayar upah yang tertunggak dan tercapai kesepakatan damai dengan pekerja, banyak kasus yang berakhir dengan penarikan pelaporan.
Selain itu, menjelaskan keadaan ekonomi juga merupakan salah satu cara.
Anda perlu menyiapkan dokumen yang dapat membuktikan kesulitan manajemen yang objektif seperti kronologi keterlambatan pembayaran upah dan lesunya penjualan saat ini (laporan keuangan, buku penjualan, dan lain-lain), lalu menjelaskannya dengan sungguh-sungguh dalam proses penyelidikan kantor ketenagakerjaan.
Jika Anda telah membayar upah yang tertunggak dan tercapai kesepakatan dengan pekerja, Anda harus mendokumentasikannya dengan jelas dan membuat surat konfirmasi upah tertunggak atau surat kesepakatan untuk mencegah masalah di kemudian hari.
Dalam kasus tunggakan upah, karena merupakan delik yang tidak dapat dituntut atas kehendak korban, jika Anda menyelesaikan kesepakatan dengan pekerja Anda dapat terhindar dari hukuman pidana, sehingga mendapatkan bantuan dari pengacara spesialis yang berpengalaman banyak dalam mewakili kesepakatan juga sangat kami sarankan.
Jika seluruh proses dijalankan bersama, mulai dari penanganan penyelidikan, penyiapan dokumen, pembuatan surat kesepakatan, hingga pembelaan dalam prosedur pidana di kemudian hari, dari sisi pemilik usaha pun kerugian dapat diminimalkan.
Dalam hal dilaporkan atas tunggakan upah, tingkat hukuman berbeda tergantung pada apakah ada unsur kesengajaan pemilik usaha, apakah tunggakan sudah dibayar, kemungkinan kesepakatan dengan pekerja, dan sebagainya.
Menyelesaikan masalah tunggakan secara cepat dan berunding secara damai dengan pekerja adalah yang terpenting, dan apabila diperlukan, mendapatkan konsultasi dari pengacara spesialis korporat lalu menyusun strategi penanganan adalah cara yang bijak.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 permintaan klien per bulan
* 2026년 1월 변호사협회 경유증표 발급 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Kim Kuk-il
T. 070-5117-2950
Pengalaman sebagai jaksa kepala di Kejaksaan Tinggi Seoul · Pengacara spesialis pidana/narkoba/hak kekayaan intelektual
Studi kasus utama
Lihat lainnyaDirektur Perusahaan A dilaporkan atas pelanggaran Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan, tidak dituntut
Membantu klien yang menerima rekomendasi pengacara Busan hingga berhasil memperoleh keputusan bahwa dugaan pelanggaran Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Korea Selatan tidak terbukti
Pembelaan hingga pidana denda ringan bagi pemilik usaha yang tidak membayar upah dan pesangon kepada pekerja
Bidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0