
Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat7,905
Halo. Pengacara tuntutan pidana Begini, saya mengidap penyakit menular seksual dan menularkannya kepada pacar saya. Memangnya, menularkan penyakit menular seksual pun bisa dituntut atas delik penganiayaan? Bukankah delik penganiayaan itu delik yang terpenuhi hanya ketika memukul seseorang??
pengacara tuntutan pidana
delik penganiayaan
Jawaban
Terbit:
Penulis : Park Dong-il
Halo. Saya pengacara tuntutan pidana dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas).
Penularan penyakit menular seksual pun dapat memenuhi unsur delik penganiayaan sehingga Anda dapat dituntut secara pidana.
Menurut Undang-Undang Pidana, ‘penganiayaan’ tidak hanya berarti sekadar melukai tubuh bagian luar.
Tindakan yang merusak keutuhan tubuh korban atau menimbulkan gangguan pada fungsi fisiologis juga termasuk penganiayaan.
Sebagai contoh, kasus-kasus berikut dapat diakui sebagai delik penganiayaan.
▷ Mengelupas lapisan epidermis kulit
▷ Menimbulkan pusing atau muntah akibat gejala keracunan
▷ Tanggalnya gigi, serta menimbulkan kelelahan dan kelesuan
▷ Robeknya selaput dara
▷ Penularan penyakit menular seksual, dan sebagainya
Menurut yurisprudensi Mahkamah Agung Korea Selatan, penganiayaan adalah perusakan keutuhan tubuh korban atau penimbulan gangguan pada fungsi fisiologis, dan tidak harus selalu disertai luka luar.
Misalnya, gejala akibat guncangan psikologis yang berat seperti gangguan stres pascatrauma (PTSD) pun termasuk dalam penganiayaan, itulah pendirian Mahkamah Agung Korea Selatan.
Untuk rinciannya, penting untuk menyusun strategi penanganan setelah menelaah secara cermat kronologi perkara, ada tidaknya niat, data bukti, dan sebagainya melalui konsultasi dengan pengacara tuntutan pidana.
Apabila Anda dituntut secara pidana atas delik penganiayaan, kami harap Anda segera berkonsultasi dengan pengacara tuntutan pidana.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 permintaan klien per bulan
* 2026년 1월 변호사협회 경유증표 발급 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Park Dong-il
T. 070-5221-3616
Pengacara pemegang sertifikasi konsultan hukum asing Singapura · Pengacara spesialis litigasi internasional/kekerasan di sekolah/pemeriksaan bukti
Studi kasus utama
Lihat lainnyaPengacara Seongnam, penyelesaian tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka dengan pidana denda
Mewakili pengaduan dan membuat pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka dihukum
Dengan bantuan Pengacara Litigasi Pidana Suwon, klien dijatuhi pidana denda setelah menyebabkan luka badan (cedera tubuh)
Bidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0