
Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat7,752
Halo, pengacara spesialis kejahatan seksual Saya tidak tahu apakah boleh meninggalkan tulisan seperti ini, tetapi saya dipaksa melakukan prostitusi.. Jadi saya ingin melaporkan pemilik usaha, tetapi saya takut saya juga dihukum atas prostitusi.. Saat ini saya tidak bisa melapor, apakah dalam kasus dipaksa seperti ini pun saya bisa dihukum? Apakah saya juga akan dihukum??...ㅠㅠ
pengacara spesialis kejahatan seksual
Jawaban
Terbit:
Penulis : Koh Byung-joon
Halo. Saya pengacara spesialis kejahatan seksual dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas).
Untuk menyampaikan intinya terlebih dahulu, dalam kasus dipaksa melakukan prostitusi, Anda tidak dihukum.
Artinya, apabila Anda dipaksa melakukan prostitusi melalui tipu muslihat atau paksaan dan sebagainya tanpa memandang kehendak Anda sendiri, secara hukum Anda diakui sebagai ‘korban prostitusi’ sehingga tidak dihukum atas tindakan prostitusi itu sendiri.
「Undang-Undang tentang Penghukuman Tindakan Perantaraan Prostitusi dan Sebagainya」 mengatur secara jelas ‘korban prostitusi’, dan menurutnya dalam kasus berikut Anda diakui sebagai korban prostitusi sehingga dibebaskan dari hukuman.
▷ Orang yang dipaksa melakukan prostitusi melalui tipu muslihat, paksaan, atau metode koersif yang setara
▷ Orang yang melakukan prostitusi karena kecanduan narkoba atau obat psikotropika dan sebagainya dalam hubungan perlindungan·pengawasan seperti hubungan kerja, hubungan ketenagakerjaan
▷ Orang yang melakukan prostitusi akibat penipuan atau bujukan, seperti anak di bawah umur, orang yang kurang kemampuan mengambil keputusan, atau orang yang sulit menjalani kehidupan sosial normal tanpa perlindungan orang lain
▷ Korban perdagangan orang untuk tujuan prostitusi
Oleh karena itu, apabila Anda berada dalam situasi dipaksa, Anda dapat memperoleh perlindungan hukum sebagai korban, bukan objek hukuman.
Namun, karena cara atau prosedur penanganan hukum yang konkret dapat berbeda tergantung situasi Anda, kami harap Anda menerima nasihat yang tepat dengan berkonsultasi kepada pengacara spesialis kejahatan seksual dalam waktu dekat.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 permintaan klien per bulan
* 2026년 1월 변호사협회 경유증표 발급 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Koh Byung-joon
T. 070-5221-2805
Menangani banyak perkara korporasi·kejahatan kerah putih berskala besar · Pengacara spesialis korporasi/konstruksi/ketenagakerjaan/forensik digital

Kim Young-heum
T. 070-5221-2387
Riwayat sebagai Kepala Divisi Penuntutan Kejaksaan Distrik Seoul Barat [litigasi korporasi] · Pengacara spesialis pidana/kejahatan seksual/pidana militer
Studi kasus utama
Lihat lainnyaKlien prostitusi melalui pertemuan berbayar, penangguhan penuntutan
Berhasil membela tersangka yang terancam hukuman karena melanggar Undang-Undang Penghukuman Perantaraan Prostitusi Korea Selatan
Membantu klien yang diduga melanggar Undang-Undang Penghukuman Perantaraan Prostitusi Korea Selatan memperoleh keputusan bahwa tindak pidana tidak terbukti
Bidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0