
Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat9,409
Saya bekerja dengan kontrak pekerja lepas, tetapi sebenarnya saya masuk dan pulang kerja pada waktu yang ditetapkan setiap hari, dan bekerja seperti karyawan sambil menerima instruksi dari ketua tim perusahaan. Setelah bekerja selama 13 bulan saya menuntut pesangon, tetapi perusahaan mengatakan "pekerja lepas tidak memiliki pesangon". Apakah saya juga bisa menerima pesangon pekerja lepas?
pesangon pekerja lepas
Jawaban
Terbit:
Penulis : Koh Byung-joon
Ya, bisa mendapatkannya.
Meskipun secara lahiriah membuat ‘kontrak pekerja lepas’, apabila bentuk kerja yang sebenarnya tergolong pekerja, tuntutan pesangon pekerja lepas dimungkinkan.
Menurut Pasal 4·Pasal 8 「Undang-Undang Jaminan Tunjangan Pensiun Pekerja」 ① apabila masa kerja terus-menerus 1 tahun atau lebih dan ② rata-rata jam kerja per minggu 15 jam atau lebih, pesangon dibayarkan.
Oleh karena itu, apabila waktu kerja Anda telah ditetapkan, dan Anda bekerja dalam hubungan yang tergantung sambil menerima instruksi kerja dan pengawasan perusahaan, kemungkinan besar Anda secara nyata diakui sebagai pekerja.
Kriteria penilaian sifat kepekerjaan adalah sebagai berikut.
∙ Ada tidaknya penerapan peraturan kerja·peraturan kepegawaian
∙ Ada tidaknya keterikatan terhadap tempat kerja·jam kerja
∙ Ada tidaknya instruksi kerja dan pengawasan
∙ Kepemilikan alat kerja atau bahan baku
∙ Ada tidaknya penanggungan risiko menjalankan usaha sendiri
∙ Ada tidaknya kemungkinan menggantikan pekerjaan dengan mempekerjakan pihak ketiga
∙ Sifat imbalan (apakah upah berbasis kinerja atau upah tetap)
∙ Ada tidaknya keikutsertaan 4 asuransi wajib
Apabila keadaan seperti di atas secara menyeluruh diakui sebagai pekerja, meskipun Anda membuat kontrak pekerja lepas, Anda dapat menerima pesangon pekerja lepas.
Pada prinsipnya, pesangon dibayarkan dalam waktu 14 hari setelah pengunduran diri.
Apabila hal ini tidak dipenuhi, Anda dapat melapor ke kantor ketenagakerjaan daerah yang berwenang atas tempat usaha atau mengajukan pengaduan melalui situs web Kementerian Ketenagakerjaan, jadi kami harap Anda menanggapi terkait pesangon pekerja lepas setelah memeriksanya dengan teliti dengan bantuan Firma Hukum Daeryun yang menyediakan layanan hukum yang disesuaikan.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 permintaan klien per bulan
* 2026년 1월 변호사협회 경유증표 발급 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Koh Byung-joon
T. 070-5221-2805
Menangani banyak perkara korporasi·kejahatan kerah putih berskala besar · Pengacara spesialis korporasi/konstruksi/ketenagakerjaan/forensik digital

Cho Young-kon
T. 070-7510-2014
Pengalaman sebagai Kepala Kejaksaan Distrik Seoul Pusat · Pengacara spesialis pidana/kejahatan seksual/narkoba
Studi kasus utama
Lihat lainnyaBidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0