
Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat8,499
Saya seorang YouTuber, dan baru-baru ini sebagian penonton mengunggah tulisan yang mencemarkan saya di komunitas dan media sosial. Karena isi yang berbeda dari fakta menyebar, citra saya menjadi sangat buruk, dan iklan maupun sponsor pun semuanya terputus.. Dalam kasus seperti ini, jika saya menjalankan pengaduan pencemaran nama baik, apakah pelaku benar-benar akan dihukum?
pengaduan pencemaran nama baik
Jawaban
Terbit:
Penulis : Koh Byung-joon
Pencemaran nama baik dapat dihukum menurut 「Undang-Undang Pidana」 dan 「Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi dan Sebagainya」(Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi).
Khususnya, seperti situasi yang Anda sampaikan, apabila dilakukan melalui jaringan informasi dan komunikasi seperti YouTube, komunitas, media sosial, dan sebagainya, hal itu termasuk ‘pencemaran nama baik di internet’.
Namun, untuk terpenuhinya pencemaran nama baik di internet, harus ada sifat publik, tujuan mencemarkan, serta penyebutan fakta atau fakta palsu.
Di sini, tujuan mencemarkan berarti apakah ada niat untuk merendahkan orang tertentu (Anda si penanya), bukan sekadar opini.
Selain itu, sebaiknya Anda mengetahui bahwa bahkan jika isi tersebut adalah fakta yang bukan palsu, Anda tetap dapat menjalankan pengaduan pencemaran nama baik.
Seperti di atas, apabila semua syarat terpenuhinya kejahatan terpenuhi dan tuduhan terhadap pelaku diakui, pelaku dapat dikenakan hukuman melalui pengaduan pencemaran nama baik.
Pada saat ini, dalam kasus pencemaran nama baik dengan penyebutan fakta, pidana penjara maksimal 3 tahun atau denda maksimal 30 juta won Korea Selatan dijatuhkan (Pasal 70 Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi).
Sebaliknya, dalam kasus pencemaran nama baik dengan penyebutan fakta palsu, pidana penjara maksimal 7 tahun, pencabutan kualifikasi maksimal 10 tahun, atau denda maksimal 50 juta won Korea Selatan dijatuhkan.
Pada intinya, kritik sederhana atau penyampaian opini sulit dianggap sebagai pencemaran nama baik, tetapi penyebaran fakta palsu・pernyataan yang bersifat serangan pribadi berpeluang tinggi dikenakan hukuman pidana.
Oleh karena itu, apabila tulisan pencemaran yang Anda alami memiliki kekhususan, menyebutkan fakta atau fakta palsu, dan berisi hal yang mencemarkan nama baik, pelaku dapat dihukum melalui pengaduan pencemaran nama baik.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 permintaan klien per bulan
* 2026년 1월 변호사협회 경유증표 발급 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Koh Byung-joon
T. 070-5221-2805
Menangani banyak perkara korporasi·kejahatan kerah putih berskala besar · Pengacara spesialis korporasi/konstruksi/ketenagakerjaan/forensik digital

Cho Young-kon
T. 070-7510-2014
Pengalaman sebagai Kepala Kejaksaan Distrik Seoul Pusat · Pengacara spesialis pidana/kejahatan seksual/narkoba
Studi kasus utama
Lihat lainnyaMemperoleh bukti pencemaran nama baik melalui forensik digital
Berhasil memperoleh penjatuhan pidana denda terhadap pengunggah komentar jahat dengan bantuan pengacara bidang hiburan
Pengacara khusus bidang hiburan membela klien dari pengaduan pidana oleh agensi hiburan atas gangguan terhadap kegiatan usaha hingga perkara ditutup tanpa penuntutan
Bidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0