
Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat8,591
Halo. Saya seorang YouTuber yang menjalankan kanal YouTube. Belakangan ini karena ada makian yang tidak jelas alasannya masuk ke dm Instagram saya, setelah saya cari tahu, katanya ada seseorang yang menyamar sebagai saya dan meminta uang. Apakah dalam kasus seperti ini bisa melapor sebagai tindak pidana pencurian identitas? Mohon jawabannya.
tindak pidana pencurian identitas
Jawaban
Terbit:
Penulis : Koh Byung-joon
Kasus yang Anda tanyakan dapat dinilai sebagai kejahatan terkait pencurian identitas.
Namun, nama kejahatan terpisah bernama ‘tindak pidana pencurian identitas’ tidak ada, dan tindakan mencuri identitas orang lain, tergantung perkara, dihukum dengan pelanggaran Undang-Undang Registrasi Penduduk, pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi, tindak pidana penipuan menurut Undang-Undang Pidana, dan sebagainya.
Khususnya, seperti yang Anda sampaikan, apabila pihak ketiga menyamar sebagai identitas Anda dan meminta uang, hal ini dapat diadukan sebagai tindak pidana penipuan menurut Undang-Undang Pidana.
Namun, untuk terpenuhinya tindak pidana penipuan, karena harus memperoleh keuntungan harta dengan menipu orang lain, fakta bahwa benar-benar menerima uang dan barang atau memperoleh keuntungan harus dibuktikan.
Hukuman menurut hukum tindak pidana penipuan diatur sebagai pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal 20 juta won Korea Selatan, dan dapat dihukum cukup berat.
Selain itu, meskipun pihak lawan tidak benar-benar memperoleh uang, apabila ada upaya atau persiapan untuk memperoleh keuntungan harta, ada juga kemungkinan dihukum sebagai pelaku percobaan penipuan menurut Pasal 352 Undang-Undang Pidana, tetapi hal ini memerlukan peninjauan hukum.
Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mengamankan sebagaimana aslinya fakta pencurian identitas beserta isi percakapan akun penyamar, indikasi permintaan transfer uang, informasi akun, dan sebagainya.
Singkatnya, kasus Anda, tergantung perkara, dapat diajukan pengaduan pidana sebagai tindak pidana penipuan, dan untuk mencegah kerugian tambahan akibat tindak pidana pencurian identitas, kami menganjurkan penanganan yang cepat.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 permintaan klien per bulan
* 2026년 1월 변호사협회 경유증표 발급 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Koh Byung-joon
T. 070-5221-2805
Menangani banyak perkara korporasi·kejahatan kerah putih berskala besar · Pengacara spesialis korporasi/konstruksi/ketenagakerjaan/forensik digital

Jo Sang-su
T. 070-5117-3709
Pengalaman sebagai wakil kepala jaksa cabang Suncheon Kejaksaan Distrik Gwangju · Pengacara spesialis kejahatan seksual/mengemudi dalam pengaruh alkohol/kekerasan di sekolah
Studi kasus utama
Lihat lainnyaBidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0