CONTENTS
- 1. Visa Keimigrasian | Jika Perlu Mengubah·Memperpanjang Status Tinggal?

- 2. Visa Keimigrasian | Masalah Hukum Terkait Visa Keimigrasian yang Sering Terjadi

- - Kegiatan di Luar Status Tinggal Tanpa Izin Juga Merupakan Pelanggaran Hukum
- 3. Visa Keimigrasian | Masalah Visa, Alasan Harus Berkonsultasi dengan Pusat Litigasi Warga Asing

- - Keahlian dan Keunggulan Pusat Litigasi Warga Asing
- - Meskipun Sudah Menerima Ketetapan, Belum Terlambat
1. Visa Keimigrasian | Jika Perlu Mengubah·Memperpanjang Status Tinggal?
Untuk menyelesaikan masalah visa keimigrasian (visa), Anda harus mendapatkan bantuan dari ahli yang mengetahui secara tepat Undang-Undang Pengelolaan Keimigrasian.
Undang-Undang Pengelolaan Keimigrasian Republik Korea disusun sangat ketat dan rinci sehingga hanya dengan salah menyiapkan satu lembar dokumen atau satu kesalahan kecil karena belum mengetahui hukum, kehidupan di Korea yang telah dibangun bertahun-tahun dapat runtuh dalam sekejap.
“Bagaimana jika perpanjangan visa ditolak?”
“Sepertinya saya melanggar hukum tanpa sadar, apakah saya akan dideportasi paksa?”
“Kantor imigrasi meminta saya hadir untuk diperiksa, tetapi saya tidak tahu harus berkata apa.”
Jika Anda sekarang berada dalam kecemasan seperti ini, jangan menilai dan menghadapinya seorang diri, dapatkanlah konsultasi hukum visa keimigrasian di Pusat Litigasi Warga Asing.
Berbekal pengetahuan menjaga visa melalui perpanjangan visa·perubahan status tinggal dan keberatan para klien warga asing, kami akan menjaga status tinggal klien dan mengembalikan hak yang sah di Korea.

2. Visa Keimigrasian | Masalah Hukum Terkait Visa Keimigrasian yang Sering Terjadi
Banyak orang menganggap masalah visa keimigrasian sekadar prosedur dokumen yang sederhana.
Namun, pelanggaran hukum terkait visa keimigrasian terjadi lebih sering daripada yang dibayangkan, dan akibatnya jauh lebih berat daripada yang dibayangkan.
Contohnya, apabila dokumen yang diajukan saat permohonan perpanjangan visa keimigrasian bermasalah, penjamin identitas menarik jaminannya, atau tidak memenuhi syarat yang semula diizinkan, maka izin perpanjangan yang sudah diperoleh itu sendiri dapat dibatalkan atau diubah.
Yang pasti, jika melewati masa tinggal walau hanya satu hari tanpa memperoleh izin perpanjangan, maka seketika itu menjadi status ‘tinggal ilegal’ dan menjadi objek deportasi paksa (pengusiran paksa).
Di samping itu, secara pidana pun dapat dikenai hukuman berat berupa pidana penjara maksimal 3 tahun atau denda maksimal 30 juta won.
Kegiatan di Luar Status Tinggal Tanpa Izin Juga Merupakan Pelanggaran Hukum
Jika ingin melakukan kegiatan lain di luar jenis visa yang diizinkan selama tinggal di Korea, Anda wajib terlebih dahulu memperoleh izin perubahan visa.
Namun, jika melanggar hal ini dan melakukan kegiatan lain tanpa izin sebelumnya, atau memperoleh izin secara curang, visa pun dapat dibatalkan seketika.
Apabila Anda memperoleh visa pelajar dan tinggal di Korea, tetapi melakukan pekerjaan paruh waktu atau kegiatan bekerja tanpa izin, atau masuk ke Korea dengan visa bertujuan kunjungan·tinggal bersama lalu mencari uang, hal ini pun akan menimbulkan masalah visa keimigrasian.
Hal ini pun menjadi alasan deportasi paksa, dan begitu pula diikuti hukuman pidana berupa pidana penjara maksimal 3 tahun atau denda maksimal 30 juta won.
Jangan menganggap remeh dengan berpikir “semua orang melakukannya begini jadi pasti tidak apa-apa”.
3. Visa Keimigrasian | Masalah Visa, Alasan Harus Berkonsultasi dengan Pusat Litigasi Warga Asing
Masalahnya, begitu ketetapan visa keimigrasian seperti ini dijatuhkan, membalikkannya menjadi beberapa kali lipat lebih sulit daripada menghadapinya dengan benar sejak awal.
Karena itu, bantuan pengacara spesialis litigasi warga asing diperlukan sejak awal perkara, yaitu sejak saat menerima pemberitahuan pemeriksaan dari kantor imigrasi.
Jika Anda berada dalam situasi seperti berikut, konsultasi diperlukan sekarang juga.
Karena masalah visa keimigrasian adalah pertarungan waktu, semakin terlambat merespons, semakin berkurang pilihan hukum yang dapat dipilih.
Keahlian dan Keunggulan Pusat Litigasi Warga Asing
Masalah keimigrasian menuntut keahlian yang benar-benar berbeda dari perkara pidana·perdata pada umumnya.
Alasan Pusat Litigasi Warga Asing dapat mendukung klien warga asing dengan andal adalah sebagai berikut.
①Memahami situasi apa adanya, tanpa hambatan bahasa dan budaya
Dalam pemeriksaan atau wawancara keimigrasian yang berlangsung dalam bahasa Korea yang tidak familier, siapa pun pasti merasa tertekan.
Dalam prosesnya, sering kali terjadi seseorang mengakui hal yang tidak ia lakukan atau memberikan keterangan yang merugikan dirinya sendiri.
Pengacara spesialis litigasi warga asing Pusat Litigasi Warga Asing dan staf penanggung jawab yang dapat berkonsultasi multibahasa seperti bahasa Inggris, Jepang, Mandarin, Vietnam, dan lain-lain, memahami secara akurat situasi yang dihadapi klien dan dapat membantu secara dekat dari awal hingga akhir agar tidak ada kerugian yang tidak adil.
②Menjaga hak pembelaan bersama sejak tahap pemeriksaan
Saat menerima panggilan hadir dari kantor imigrasi, kehadiran pengacara spesialis litigasi warga asing saja sudah mengubah suasana pemeriksaan.
Kami mencegah pertanyaan yang tidak patut atau pemeriksaan yang menjebak, menyajikan secara logis keadaan yang menguntungkan klien, dan bila perlu mengajukan surat pendapat kuasa hukum untuk menjamin hak pembelaan.
Khususnya, ketika masalah visa keimigrasian terkait dengan perkara pidana, kami menyusun strategi pembelaan ganda yang mempertimbangkan cara meringankan tingkat hukuman pidana sekaligus pemeriksaan keimigrasian.
Kami dapat membela status tinggal dengan membuktikan secara menyeluruh hubungan keluarga, landasan ekonomi, serta keadaan kemanusiaan lainnya yang mengharuskan klien terus tinggal di Korea.

Selengkapnya
Meskipun Sudah Menerima Ketetapan, Belum Terlambat
Jangan berkecil hati meskipun sudah menerima perintah deportasi paksa, perintah keluar negeri, atau pemberitahuan penolakan perpanjangan·perubahan visa.
Jika ketetapan itu dinilai tidak adil atau berlebihan, maka dapat dilakukan keberatan administrasi dan gugatan administrasi untuk menuntut pembatalan ketetapan, serta permohonan penundaan pelaksanaan yang mencegah deportasi paksa selama gugatan berlangsung.
Jika penundaan pelaksanaan dikabulkan, Anda dapat tinggal di Korea dan menjalani persidangan hingga hasil gugatan keluar.
Para ahli litigasi warga asing yang memiliki banyak pengetahuan terkait visa keimigrasian, seperti perubahan visa status tinggal, dukungan pemeriksaan pelanggaran keimigrasian, pembebasan perlindungan dari pengusiran paksa penghuni ilegal, dan lainnya, akan mencari cara hingga akhir untuk menjaga visa keimigrasian klien.
Artikel Terkait






