Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2024-07-12

Seorang pekerja tewas jatuh saat memeriksa pipa gas di ruang mesin bawah tanah
Majelis hakim "Tidak ada bukti memerintahkan pekerjaan tanpa tindakan keselamatan atau membiarkannya… vonis bebas"
Para pihak terkait institusi publik yang didakwa dalam kecelakaan seorang pekerja yang jatuh dan tewas saat memeriksa pipa gas di ruang mesin bawah tanah dijatuhi vonis bebas terkait dugaan kelalaian dalam pekerjaan yang mengakibatkan kematian dan lainnya.
Cabang Barat Pengadilan Distrik Busan (hakim kepala Kim Su-hong) pada 22 Mei lalu menjatuhkan vonis bebas kepada institusi publik A di bawah Kementerian Patriot dan Veteran serta B, kepala bagian pengelolaan, yang diajukan ke persidangan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan dan kelalaian dalam pekerjaan yang mengakibatkan kematian.
Kepada C, penanggung jawab bagian fasilitas yang didakwa dengan dugaan yang sama, dijatuhkan pidana kurungan 6 bulan dengan penangguhan pelaksanaan (percobaan) 2 tahun serta kerja sosial 40 jam.
Sebelumnya, pada Juli 2021, di ruang mesin lantai 1 bawah tanah sebuah rumah sakit di Kota Busan, pekerja D jatuh dalam proses memeriksa dan mengerjakan pipa gas nitrogen yang bermasalah. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit dan menjalani perawatan, tetapi tewas.
Peristiwa ini terjadi di cabang Busan dalam institusi publik A, tetapi didakwa berdasarkan ketentuan penghukuman ganda. Ketentuan penghukuman ganda adalah sistem yang, apabila perwakilan atau pengurus dan pegawai melanggar hukum, menuntut tanggung jawab tidak hanya kepada pelaku tetapi juga kepada badan hukum atau perorangan.
Majelis hakim menjelaskan alasan vonis bebas, “Tidak ada bukti yang dapat memandang bahwa terdakwa institusi publik A dan B, sebagai penanggung jawab urusan administrasi, memerintahkan pekerjaan dalam keadaan tanpa tindakan keselamatan atau membiarkannya.”
Majelis hakim menambahkan, “C, penanggung jawab bagian fasilitas, sebagai pelaksana yang mengelola dan mengawasi pekerjaan secara langsung, harus dipandang lalai dalam pekerjaan karena tidak melakukan tindakan keselamatan yang diperlukan.”
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) yang menjadi kuasa hukum pihak terdakwa menjelaskan, “Pelanggaran Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Korea Selatan diterapkan apabila pemberi kerja atau pelaku memerintahkan pekerjaan tanpa melakukan tindakan keselamatan terkait pekerjaan yang memiliki risiko keselamatan yang ditetapkan hukum di tempat kerja, atau membiarkannya sembari mengetahui fakta bahwa pekerjaan sedang berlangsung dalam keadaan tanpa tindakan keselamatan,” dan “Terdakwa B, sebagai penanggung jawab administrasi, tidak mengetahui pekerjaan konkret di ruang mesin. Buku catatan kerja pun disusun secara formalitas, dan tidak ada pula bukti yang dapat dipandang bahwa ia menyadarinya. Dengan demikian, tercapai kesimpulan bahwa lembaga pun tidak dapat dihukum berdasarkan ketentuan penghukuman ganda.”
Firma itu juga mengatakan, “Tidak dapat dikatakan bahwa terdakwa C melakukan pelanggaran kewajiban kehati-hatian yang konkret dan langsung, seperti memerintahkan korban dikeluarkan dari pekerjaan dengan alasan masalah keselamatan, dan telah tercapai kesepakatan pula dengan ahli waris sehingga mereka tidak menginginkan penghukuman.”
Sementara itu, Undang-Undang tentang Penghukuman Kecelakaan Berat dan sebagainya Korea Selatan adalah undang-undang yang mengatur penghukuman pemberi kerja, penanggung jawab manajemen, badan hukum, dan sebagainya yang menimbulkan kecelakaan berat dengan melanggar kewajiban tindakan keselamatan menurut Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dan sejak tahun ini juga diberlakukan pada tempat kerja dengan kurang dari 50 orang.
Apabila kecelakaan berat terjadi akibat tidak dipenuhinya kewajiban, pemberi kerja atau penanggung jawab manajemen dapat dikenai pidana penjara paling singkat 1 tahun, atau denda paling banyak 1 miliar won. Badan hukum pun dapat dikenai denda maksimal 5 miliar won berdasarkan ketentuan penghukuman ganda.
[Baca artikel selengkapnya] - Pekerja tewas jatuh…diadili berdasarkan ketentuan penghukuman ganda, tetapi pihak institusi publik divonis bebas (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat