Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2024-08-19

Seorang pria berusia 50-an yang memeras ratusan juta won dengan modus yang disebut 'romance scam', yaitu memanfaatkan rasa suka pihak lawan untuk mengeruk uang, dilimpahkan ke persidangan dalam keadaan ditahan.
Kejaksaan Distrik Pusat Seoul menyatakan telah menuntut A yang berusia 50-an dengan penahanan pada tanggal 14 lalu atas dugaan penipuan dan pengancaman.
Pada awal tahun ini, A mendekati B, seorang perempuan yang ditemuinya melalui aplikasi, dengan memperkenalkan diri sebagai eksekutif perusahaan asing.
Kedua orang yang memiliki banyak minat bersama, seperti agama, cepat menjadi akrab hingga menjalin hubungan.
Setelah itu, A meminta B untuk meminjaminya 7,8 juta won dengan alasan harus segera menyelesaikan utang yang tersisa atas nama orang tuanya.
Kejahatan A menjadi semakin nekat. Terungkap bahwa belum genap seminggu setelah menerima 7,8 juta won, ia kembali meminta B untuk meminjaminya sekitar 320 juta won.
Ia menekankan bahwa dirinya menerima gaji tahunan ratusan juta won dan dapat memperoleh bonus kinerja miliaran won apabila usaha baru yang dijalankannya berhasil.
Khususnya, ia menenangkan B dengan menjanjikan pernikahan dan mengatakan akan mengenalkan orang tuanya.
Karena itu, B kembali mengirimkan sekitar 320 juta won, tetapi sikap A berubah drastis. Ia mulai kerap melontarkan kata-kata kasar dan bahkan menganiaya B yang meminta putus.
Menghadapi permintaan uang yang terus-menerus dan perbuatan penguntitan, akhirnya B mengajukan surat pengaduan pidana terhadap A.
A yang sedang menjalani penyidikan polisi ditahan pada Juli lalu, dan Kejaksaan yang menerima pelimpahan perkara memutuskan untuk menuntut A dengan penahanan.
Pengacara Lee Kwang-su dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas), yang menjadi kuasa hukum pihak korban, menjelaskan, "A berbohong mengenai semua informasi, seperti riwayat sosial, tempat tinggal, dan latar belakang pendidikannya," dan menambahkan, "Menipu pihak lawan seolah-olah memiliki kemampuan membayar dengan memamerkan informasi palsu merupakan perbuatan tipu daya yang nyata dan termasuk tindak pidana penipuan."
Ia lalu menambahkan, "Perkara ini merupakan kejahatan 'romance scam' klasik yang memeras uang dengan berpura-pura cinta," dan "karena saat ini korban mengeluhkan kerugian yang sangat parah hingga kehidupan sehari-harinya terganggu, perlu dijatuhkan hukuman yang berat."
[Baca artikel selengkapnya] 스포츠서울 - Memeras ratusan juta won dengan memamerkan kekayaan…pelaku 'romance scam' berusia 50-an dituntut dengan penahanan (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat